Mediamassa.co.id – Puluhan calon jamaah haji asal Kabupaten Jepara berhasil terjaring dalam razia besar-besaran yang dilakukan oleh otoritas Arab Saudi saat hendak memasuki Padang Wukuf Arafah menjelang 9 Dzulhijah 1446 H .
Lokasi dan Jumlah
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul Wachid, dari Jepara terdapat sekitar 40 orang calon jamaah yang menggunakan jalur ilegal . Selain Jepara, kabupaten lain seperti Kudus dan Demak juga terdampak, dan secara nasional jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan hingga ratusan ribu calon haji ilegal .
Modus dan Dampaknya
Para calon jamaah yang tidak ditemani visa haji resmi—melainkan visa ziarah, pekerja, atau jenis lainnya—tidak memiliki barcode nusuk yang wajib untuk memasuki area Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Akibatnya, mereka tidak bisa mengikuti rukun wukuf seperti jamaah resmi. Banyak yang kemudian dibuang di pinggir jalan sekitar Jeddah atau Madinah oleh petugas Saudi .
Respons Legislator
Abdul Wachid mendesak Kementerian Agama untuk mengambil tindakan tegas terhadap biro perjalanan penyalur haji ilegal, seperti mencabut izin atau memasukkan ke daftar hitam. Ia juga mendorong peningkatan sosialisasi kepada calon jamaah agar memahami risiko keberangkatan lewat jalur non-resmi .
Konteks Pengawasan Ketat
Untuk tahun 2025, Arab Saudi menerapkan pengawasan lebih ketat daripada sebelumnya, termasuk penjagaan 24 jam dengan empat lapis pemeriksaan barcode dan patroli drone mengawasi akses ke Kota Makkah, Masjidil Haram, dan Armuzna .
Imbauan untuk Calon Jamaah
Mengingat antrian keberangkatan haji reguler semakin panjang, calon jamaah diimbau tetap memilih jalur resmi, meskipun harganya lebih tinggi dan harus menunggu antrian . Pengawasan dari DPR dan Kemenag juga dikawal oleh Imigrasi dan Ditjen PHU untuk mencegah praktik haji ilegal berulang .
Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan razia dan investigasi Arab Saudi terhadap haji ilegal telah berdampak signifikan bagi ratusan hingga ribuan calon jamaah asal Indonesia, termasuk puluhan dari Jepara. Untuk menghindari kerugian dan potensi penolakan di tanah suci, publik terutama dari daerah seperti Jepara diimbau agar menggunakan jalur resmi haji, meski harus menunggu lebih lama.
(Red)
Social Header