Mediamassa.co.id — Aksi unjuk rasa damai warga Pati yang yang rencananya akan di laksanakan pada tanggal 13 Agustus 2025 untuk memprotes kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen sempat diwarnai insiden tak terduga. Belasan dus air mineral gelas yang merupakan sumbangan warga untuk mendukung peserta aksi, disita oleh Satpol PP Pati.
Penyitaan logistik aksi itu memicu protes dari masyarakat, yang menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan sikap netral aparat penegak Perda.
“Kami hanya ingin menyuarakan pendapat secara damai, tidak anarkis. Air mineral ini sumbangan dari warga yang mendukung perjuangan menolak kenaikan pajak yang mencekik,” ujar salah satu koordinator aksi.
Ratusan warga dari berbagai desa di Kabupaten Pati merencanakan aksi damai untuk menolak kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan tarif PBB hingga 250 persen. Kebijakan ini dianggap membebani ekonomi rakyat kecil, khususnya petani dan pelaku UMKM.
Sejumlah petugas Satpol PP terlihat mengamankan belasan dus air mineral yang ditaruh di pinggir jalan untuk peserta aksi. Langkah ini menuai respons keras dari warga yang mempertanyakan dasar penyitaannya.
Setelah mendapatkan tekanan dari warga dan orator aksi, akhirnya Satpol PP memutuskan untuk mengembalikan dus-dus air mineral ke lokasi semula. Proses pengembalian disaksikan langsung oleh peserta aksi dan dokumentasi warga.
“Kami hanya mengamankan situasi, bukan bermaksud menghalangi,” jelas salah satu petugas Satpol PP di lapangan.
Latar Belakang Aksi: Kenaikan PBB hingga 250 Persen
Kebijakan Bupati Pati yang menaikkan PBB secara drastis menuai gelombang kritik luas. Banyak warga yang menolak atas pajak yang naik tajam dibanding tahun sebelumnya.
Aksi unjuk rasa damai untuk menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen di Kabupaten Pati akan digelar pada Selasa, 13 Agustus 2025.
Aksi ini diprakarsai oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan akan dipusatkan di Alun‑alun Pati. Sekitar 15.000 warga dijadwalkan hadir dalam aksi tersebut, yang menuntut pencabutan kebijakan kenaikan PBB oleh Bupati Pati, Sudewo.
(Red)
Social Header