Breaking News

Viral Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Tantang 50 Ribu Pendemo: "Saya Tidak Gentar"

Bupati Sudewo: Demo 50 Ribu Orang pun Saya Tidak Takut
Mediamassa.co.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang viral di media sosial karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Tak hanya soal nominal, pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menantang para pendemo hingga 50 ribu orang dinilai memperkeruh suasana.

Kenaikan PBB 250 Persen Tuai Protes

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Meski demikian, banyak warga dan pelaku usaha merasa kaget karena besaran kenaikannya tidak disosialisasikan secara menyeluruh. Bahkan sejumlah warga mengaku tagihan PBB melonjak drastis hingga dua kali lipat lebih dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai respons, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Pati menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Juni 2025 lalu. Mereka menolak kenaikan pajak yang dinilai mencekik rakyat dan menuntut Bupati mencabut kebijakan tersebut.

Bupati Sudewo: Demo 50 Ribu Orang pun Saya Tidak Takut

Pernyataan Bupati Sudewo menjadi sorotan publik. Dalam wawancara dengan media, ia menyatakan bahwa dirinya tidak akan gentar jika jumlah demonstran mencapai 5 ribu atau bahkan 50 ribu orang.

"Kalau mau demo, silakan. Mau lima ribu, lima puluh ribu orang pun saya tidak akan gentar," ujar Sudewo dikutip dari berbagai media nasional.

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, termasuk tokoh publik dan organisasi sipil, karena dinilai arogan dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Rencana Aksi Massa 13 Agustus 2025

Merespons pernyataan Bupati, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran pada Selasa, 13 Agustus 2025 di Alun-alun Pati. Diperkirakan sekitar 15.000 warga akan turun ke jalan untuk menuntut pencabutan kenaikan pajak.

Aksi ini disebut akan diikuti oleh petani, pedagang kecil, mahasiswa, serta warga terdampak dari berbagai kecamatan. Mereka juga mendesak DPRD Pati untuk mengevaluasi dan merevisi Perda terkait.

Pakar: Kenaikan Pajak Dinilai Cacat Hukum

Sejumlah pengamat hukum dan lembaga bantuan hukum menilai bahwa kenaikan PBB hingga 250 persen berpotensi melanggar asas keadilan dan prosedur penyusunan kebijakan publik. Tidak adanya partisipasi masyarakat dalam proses penetapan dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip good governance.

Kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen di Kabupaten Pati telah menimbulkan kegelisahan luas. Respons keras Bupati Pati yang menantang ribuan pendemo semakin memperbesar potensi konflik sosial. Gelombang aksi pada 13 Agustus 2025 akan menjadi ujian besar bagi pemerintah daerah untuk mendengar suara rakyat dan meninjau ulang kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (4 – 10 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...