"Kasus narkoba Nusakambangan menyeret nama Haji Sutar, rumah mewahnya disegel setelah penggeledahan oleh BNN Pusat dan BNN Sumsel."
Mediamassa.co.id – Nama Haji Sutar menjadi sorotan publik usai diduga terlibat dalam kasus aliran dana narkoba yang terhubung dengan seorang narapidana berinisial M, yang saat ini mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap.
Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap rumah mewah milik Haji Sutar di Tulung Selapan Ilir, Kabupaten OKI, pada awal pekan ini.
“Memang ada penangkapan yang dilakukan tim BNN pusat beberapa hari lalu,” kata Efriadi, Kasubag Umum BNNK OKI, saat dikonfirmasi wartawan.
Efriadi menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dilakukan oleh tim dari pusat dan pihaknya hanya mendampingi.
“Kita tunggu rilis resmi dari BNN pusat,” tambahnya.
Dikaitkan dengan Narapidana Kasus Narkoba di Nusakambangan
Dugaan keterlibatan Haji Sutar muncul dalam proses lanjutan penyidikan terhadap M, narapidana kasus narkoba yang sudah divonis dan kini menjalani hukuman di Nusakambangan. Dalam proses itu, Haji Sutar (HS) diduga ikut terlibat dalam aliran dana ilegal yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
“Dalam penyidikan lebih lanjut, HS diduga terlibat dalam aliran dana terkait kasus itu,” jelas sumber internal BNN.
Polsek Tulung Selapan Hanya Jaga di Luar Rumah
Saat penggeledahan berlangsung, aparat dari Polsek Tulung Selapan hanya ditugaskan berjaga di luar lokasi. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso SH.
“Kami hanya bisa melihat dari kejauhan. Tidak ikut masuk ke rumah,” katanya.
Penggeledahan berlangsung singkat. Usai pemeriksaan, sekitar 15 mobil operasional BNN langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke Palembang. Tidak diketahui pasti apakah ada barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Kades Tulung Selapan Diinformasikan Sebelum Penggeledahan
Kepala Desa Tulung Selapan Ilir, H. Yendi, mengaku telah dihubungi oleh petugas BNNP Sumsel sebelum penggeledahan dilakukan pada Selasa malam, 29 Juli 2025.
“Ya, saya dihubungi untuk diminta mendampingi saat tim BNN datang ke rumah Haji Sutar,” ujarnya.
Penggeledahan terhadap rumah Haji Sutar merupakan bagian dari pengembangan kasus besar narkoba yang melibatkan jaringan antarprovinsi. Hingga kini, BNN pusat belum mengeluarkan rilis resmi soal status hukum Haji Sutar.
Publik dan media diminta menunggu informasi resmi untuk memastikan dugaan tersebut.
(Red)
Social Header