Tito menyebut demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, tetapi harus dilakukan secara tertib (Foto: Kemendagri RI) |
Jakarta - DKI Jakarta - Selasa, 19 Agustus 2025 – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi rencana unjuk rasa lanjutan yang digagas masyarakat Kabupaten Pati terkait tuntutan pemakzulan Bupati Sudewo. Tito mengingatkan warga agar tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak bertindak anarkis.
Aksi Jilid II di Pati
Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu berencana menggelar demo jilid II pada 25 Agustus 2025 di Pati. Aksi ini menuntut DPRD segera menindaklanjuti proses politik pemakzulan Bupati Sudewo yang dinilai gagal memimpin.
Tito menyebut demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, tetapi harus dilakukan secara tertib.
“Penyampaian pendapat boleh saja, tapi jangan sampai terjadi aksi anarkis. Semua ada mekanisme hukumnya,” tegas Tito di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Mekanisme Politik Harus Dihormati
Menurut Tito, DPRD Pati sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Bupati. Ia meminta masyarakat menghormati proses tersebut.
Tito juga mencontohkan kasus serupa di Jember, di mana DPRD menggunakan hak angket dan Mahkamah Agung (MA) menjadi lembaga penengah. Meski ada dinamika politik, pemerintahan tetap berjalan.
Pemerintahan Pati Tetap Berjalan
Mendagri menegaskan roda pemerintahan Kabupaten Pati tidak boleh berhenti meski ada polemik politik. Semua kebijakan pelayanan publik harus tetap dijalankan sesuai aturan.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
Social Header