Breaking News

Indonesia Dapat Peringatan Internasional Usai Larang Bendera One Piece, Amnesty International Angkat Suara

Ilustrasi
Jakarta, DKI Jakarta - Senin, 11 Agustus 2025 - Amnesty International memberikan peringatan kepada pemerintah Indonesia setelah maraknya penertiban dan larangan pengibaran bendera Jolly Roger dari anime populer One Piece. Organisasi HAM internasional itu menilai tindakan tersebut berpotensi mengekang kebebasan berekspresi masyarakat.

Melalui unggahan di platform X, Amnesty menyebut sejumlah warga menjadi sasaran aparat hanya karena mengibarkan bendera anime atau menampilkan mural One Piece sebagai bentuk sindiran dan protes terhadap situasi di Tanah Air.

“Pemerintah harus menghentikan penindasan terhadap ekspresi publik dan justru mendengarkan aspirasi masyarakat,” tulis Amnesty International.

Meskipun tidak ada aturan tertulis yang melarang pengibaran bendera One Piece di tingkat nasional, sejumlah pemerintah daerah dan aparat keamanan mengambil langkah tegas.

Surabaya: Wali Kota Eri Cahyadi meminta penertiban secara persuasif, serta mengimbau warga lebih mengutamakan Bendera Merah Putih.

Malang: Sebuah mural Jolly Roger dihapus setelah teguran aparat.

Batam & Sleman: Petugas menurunkan bendera One Piece karena dianggap tidak pantas jika dipasang berdampingan dengan lambang negara.

Fenomena ini memicu diskusi publik, terutama di media sosial, mengenai batasan kebebasan berekspresi di Indonesia. Banyak warganet menilai larangan tersebut berlebihan, sementara sebagian pihak lainnya mendukung langkah pemerintah demi menjaga etika penggunaan simbol bendera.


Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (11 – 17 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...