Breaking News

DPRD Pati Gulirkan Hak Angket Usai Demo 13 Agustus 2025, Pansus Akan Usut Kebijakan Bupati

DPRD Kabupaten Pati resmi menggulirkan hak angket untuk mengusut kinerja Bupati Sudewo
Pati, Jawa Tengah - Kamis, 14 Agustus 2025 – DPRD Kabupaten Pati resmi menggulirkan hak angket untuk mengusut kinerja Bupati Sudewo, menyusul aksi demo besar-besaran warga pada 13 Agustus 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna darurat yang dihadiri 42 dari 50 anggota dewan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan seluruh fraksi sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket yang beranggotakan 15 orang. Pansus diberi waktu 60 hari kerja untuk melakukan penyelidikan sebelum menyampaikan laporan akhir di rapat paripurna.

“Kami sepakat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Pati. Pansus Angket ini akan bekerja sesuai prosedur hukum dan tata tertib DPRD,” kata Ali di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).

Aksi demonstrasi ribuan warga Pati dipicu sejumlah kebijakan Bupati yang dinilai kontroversial, seperti penunjukan direktur rumah sakit daerah dan penyesuaian anggaran tahun 2025. Massa menuntut transparansi dan mempertanyakan akuntabilitas kebijakan tersebut.

Apa Itu Hak Angket?

Hak angket adalah hak penyelidikan DPR atau DPRD terhadap kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat. Hak ini diatur dalam Pasal 20A UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Proses hak angket biasanya dilakukan oleh Pansus Angket yang mengumpulkan data, memanggil pihak terkait, dan membuat rekomendasi, termasuk kemungkinan pemakzulan jika ditemukan pelanggaran berat.

Respon Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri melalui Kepala Pusat Penerangan, Benni Irwan, menyatakan akan memantau proses pansus dan menunggu rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Rencana Tindak Lanjut

Pansus Angket DPRD Pati akan mulai bekerja pekan ini, memanggil sejumlah pejabat daerah, dan menelusuri dokumen-dokumen terkait kebijakan Bupati yang dipersoalkan. Hasil akhir akan dibawa ke paripurna untuk diputuskan tindak lanjutnya.


Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (11 – 17 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...