Pati, Jawa Tengah - Sabtu, 9 Agustus 2025 – Ribuan warga Kabupaten Pati dipastikan tetap menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025 meski Bupati Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Aksi ini akan melibatkan massa dari berbagai kecamatan dan dipusatkan di Alun-Alun Pati.
Latar Belakang Kenaikan PBB-P2 dan Gelombang Protes
Kenaikan PBB-P2 yang diumumkan awal Agustus 2025 sempat memicu penolakan luas. Pemkab Pati beralasan tarif pajak tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun, namun warga menilai kebijakan itu memberatkan dan tidak berpihak pada rakyat.
Sejumlah aksi penolakan sudah dilakukan, termasuk pendirian posko penggalangan logistik yang kemudian dibubarkan Satpol PP, memicu ketegangan di lapangan. Pernyataan Bupati Sudewo yang sempat menegaskan tak gentar meski 50 ribu warga turun ke jalan juga memicu reaksi keras masyarakat.
Pembatalan Kenaikan Pajak
Pada Jumat (8/8/2025), Bupati Sudewo akhirnya mengumumkan pembatalan kenaikan PBB-P2 dan mengembalikan tarif ke angka tahun 2024. Dalam pernyataannya, ia meminta maaf atas kebijakan yang menimbulkan keresahan dan berharap situasi kembali kondusif.
Tuntutan Bergeser: Desakan Mundur Bupati
Meski kebijakan telah dibatalkan, aksi demonstrasi tetap akan dilaksanakan. Warga kini menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Koordinator aksi menilai pembatalan pajak tidak menghapus kekecewaan dan krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan bupati.
“Kerusakan kepercayaan sudah terjadi. Kami ingin pemimpin yang pro rakyat,” tegas salah satu perwakilan massa.
Polres Pati dan TNI telah menyiapkan pengamanan ekstra untuk mengantisipasi potensi kericuhan saat ribuan warga turun ke jalan. Rute aksi akan dimulai dari Alun-Alun Pati menuju Kantor Bupati.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
Social Header