Breaking News

Daftar 96 Pinjol Resmi OJK per Agustus 2025, Cek Legalitas Pinjaman Online Sebelum Ajukan Dana

Mediamassa.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis daftar terbaru 96 penyelenggara pinjaman online (pinjol) legal dan berizin per Agustus 2025. Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi OJK demi menghindari risiko penipuan atau penyalahgunaan data pribadi.

Apa Itu Pinjol Resmi OJK?

Pinjol resmi OJK adalah perusahaan fintech yang telah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan dan tercatat sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi. Perusahaan-perusahaan ini tunduk pada regulasi ketat termasuk batas bunga, akses data, dan perlindungan konsumen.

Jumlah Pinjol Legal OJK per Agustus 2025

Per 1 Agustus 2025, terdapat 96 perusahaan pinjol legal yang beroperasi. Jumlah ini berkurang dari periode sebelumnya karena adanya pencabutan izin beberapa platform oleh OJK.

Berikut adalah daftar perusahaan penyelenggara layanan pinjaman online yang telah resmi berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) per Agustus 2025:

1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman


2. SAMIR - PT Samar Teknologi


3. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek


4. Dompet Kilat - PT Indo Fin Tek


5. Boost - PT Creative Mobile Adventure


6. Tokomodal - PT Toko Modal Mitra Usaha


7. Findaya - PT Findaya Indonesia


8. Modalku - PT Mitrausaha Indonesia Grup


9. KTA Kilat - PT Pendanaan Teknologi Nusa


10. Kredit Pintar - PT Kredit Pintar Indonesia


11. Maucash - PT Astra Welab Digital Arta


12. Finmas - PT Oriente Mas Sejahtera


13. KlikA2C - PT Aman Cermat Cepat


14. Akseleran - PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia


15. Ammana - PT Ammana Fintek Syariah


16. PinjamanGO - PT Dana Pinjaman Inklusif


17. KoinP2P - PT Lunaria Annua Teknologi


18. Pohondana - PT Pohon Dana Indonesia


19. Mekar - PT Mekar Investama Teknologi


20. AdaKami - PT Pembiayaan Digital Indonesia


21. Esta Kapital Fintek - PT Esta Kapital Fintek


22. KreditPro - PT Tri Digi Fin


23. Fintag - PT Fintegra Homido Indonesia


24. Rupiah Cepat - PT Kredit Utama Fintech Indonesia


25. Crowdo - PT Mediator Komunitas Indonesia


26. Indodana - PT Artha Dana Teknologi


27. JULO - PT Julo Teknologi Finansial


28. Pinjamin - PT Progo Puncak Group


29. DanaRupiah - PT Layanan Keuangan Berbagi


30. OVO Finansial - PT Indonusa Bara Sejahtera


31. Pinjam Modal - PT Finansial Integrasi Teknologi


32. ALAMI - PT Alami Fintek Sharia


33. AwanTunai - PT Simplefi Teknologi Indonesia


34. Danakini - PT Dana Kini Indonesia


35. Singa - PT Abadi Sejahtera Finansindo


36. Danamerdeka - PT Intekno Raya


37. EasyCash - PT Indonesia Fintopia Technology


38. PinjamYuk - PT Kuaikuai Tech Indonesia


39. FinPlus - PT Rezeki Bersama Teknologi


40. UangMe - PT Uangme Fintek Indonesia


41. PinjamDuit - PT Stanford Teknologi Indonesia


42. Dana Syariah - PT Dana Syariah Indonesia


43. Batumbu - PT Berdayakan Usaha Indonesia


44. Cashcepat - PT Artha Permata Makmur


45. klikUMKM - PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat


46. Pinjam Gampang - PT Kredit Plus Teknologi


47. Cicil - PT Cicil Solusi Mitra Teknologi


48. LumbungDana - PT Lumbung Dana Indonesia


49. 360 KREDI - PT Inovasi Terdepan Nusantara


50. Kredinesia - PT Kreditku Teknologi Indonesia


51. Pintek - PT Pinduit Teknologi Indonesia


52. ModalRakyat - PT Modal Rakyat Indonesia


53. SOLUSIKU - PT Anugerah Digital Indonesia


54. Cairin - PT Idana Solusi Sejahtera


55. TrustIQ - PT Trust Teknologi Finansial


56. Klik Kami - PT Harapan Fintech Indonesia


57. Duha Syariah - PT Duha Madani Syariah


58. Invoila - PT Sol Mitra Fintec


59. Sander's One Stop Solution - PT Satustop Finansial Solusi


60. DanaBagus - PT Dana Bagus Indonesia


61. UKU - PT Teknologi Merlin Sejahtera


62. Kredito - PT Fintek Digital Indonesia


63. AdaPundi - PT Info Tekno Siaga


64. Lentera Dana Nusantara - PT Lentera Dana Nusantara


65. Modal Nasional - PT Solusi Teknologi Finansial


66. Komunal - PT Komunal Finansial Indonesia


67. Restock.ID - PT Cerita Teknologi Indonesia


68. Avantee - PT Grha Dana Bersama


69. Gradana - PT Gradana Teknoruci Indonesia


70. Danacita - PT Inclusive Finance Group


71. IKI Modal - PT IKI Karunia Indonesia


72. Ivoji - PT Finansia Aira Teknologi


73. Indofund.id - PT Bursa Akselerasi Indonesia


74. iGrow - PT LinkAja Modalin Nusantara


75. Danai.id - PT Adiwisista Finansial Teknologi


76. DUMI (minjem.com) - PT Fidac Inovasi Teknologi


77. LAHAN SIKAM - PT Lampung Berkah Finansial Teknologi


78. qazwa.id - PT Qazwa Mitra Hasanah


79. KrediFazz - PT KrediFazz Digital Indonesia


80. Doeku - PT Doeku Peduli Indonesia


81. Aktivaku - PT Aktivaku Investama Teknologi


82. Danain - PT Mulia Inovasi Digital


83. Indosaku - PT Indosaku Digital Teknologi


84. Edufund - PT Fintech Bina Bangsa


85. GandengTangan - PT Kreasi Anak Indonesia


86. PAPITUPI Syariah - PT Piranti Alphabet Perkasa


87. BantuSaku - PT Smartec Teknologi Indonesia


88. Danabijak - PT Digital Micro Indonesia


89. AdaModal - PT Solid Fintek Indonesia


90. SamaKita - PT Sejahtera Sama Kita


91. KawanCicil - PT Kawan Cicil Teknologi Utama


92. Crowde - PT Crowde Membangun Bangsa


93. KlikCair - PT Klikcair Magga Jaya


94. Ethis - PT Ethis Fintek Indonesia


95. SAMIR - PT Sahabat Mikro Fintek


96. Asetku / UATAS - PT Plus Ultra Abadi

Daftar lengkap 96 pinjol OJK Agustus 2025, publik dapat mengakses situs resmi OJK atau cek melalui aplikasi OJK Checking.

Waspada Pinjol Ilegal: Kenali Ciri-Cirinya

• Tidak terdaftar di situs resmi OJK

• Menawarkan pinjaman instan via SMS/WA

• Mengakses data pribadi secara agresif

• Memberlakukan bunga tidak masuk akal

• Melakukan penagihan dengan cara intimidatif

Cara Cek Legalitas Pinjol Resmi OJK

1. Kunjungi website resmi www.ojk.go.id

2. Masuk ke menu Fintech Lending / Daftar Pinjol Resmi

3. Gunakan fitur pencarian berdasarkan nama perusahaan

4. Alternatif: kirim pesan WhatsApp ke OJK di 081157157157

Aturan Baru OJK: Pinjol Wajib Lapor ke SLIK

Mulai 31 Juli 2025, semua pinjol legal wajib melaporkan data ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sesuai ketentuan POJK No. 11 Tahun 2024. Hal ini untuk mencegah kredit macet dan memastikan konsumen terlindungi dari praktik pinjaman ganda.

(Red)

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (18 – 24 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...