Breaking News

Bupati Pati Sudewo Akhirnya Membatalkan Kenaikan Pajak PBB 250 Persen

Bupati Pati, Sudewo, akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB

Pati, Jawa Tengah - Jumat, 8 Agustus 2025 - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan ini diambil usai gelombang protes masyarakat yang merasa terbebani oleh lonjakan pajak tersebut.

Pengumuman pembatalan disampaikan langsung oleh Sudewo dalam rangkaian acara Hari Jadi Kabupaten Pati ke-701 pada Rabu (7/8/2025). Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga atas kebijakan yang sebelumnya dinilai menyulitkan.

“Saya memohon maaf, tidak ada maksud merampas hak masyarakat. Semua ini demi perbaikan,” ujar Sudewo dalam pidato resminya.

Dana Kelebihan PBB Akan Dikembalikan

Sudewo memastikan bahwa warga yang sudah membayar PBB dengan tarif baru akan mendapatkan pengembalian dana. Proses pengembalian akan dikoordinasikan oleh BPKAD dan para kepala desa.

Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan serupa tidak lagi membebani rakyat.

Protes Tak Surut, Tuntutan Beralih ke Pemakzulan

Meski kebijakan dibatalkan, gelombang aksi massa tetap berlanjut. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan akan tetap turun ke jalan dan kini mengalihkan tuntutan mereka menjadi desakan agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, keputusan menaikkan PBB hingga 250 persen menuai kecaman luas karena minim sosialisasi, tidak transparan, serta dinilai memberatkan ekonomi warga.

Dukungan Gubernur dan Arahan dari Pemerintah Pusat

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga meminta Pemkab Pati mengevaluasi kebijakan tersebut dan lebih mengedepankan dialog dengan masyarakat. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri turut memberikan atensi agar kebijakan daerah tidak membebani rakyat di tengah situasi ekonomi yang masih rentan.


Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (4 – 10 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...