Jakarta, DKI Jakarta - Rabu,13 Agustus 2025 – Musisi senior Ari Lasso membuat gebrakan dengan mengumumkan bahwa seluruh lagunya boleh diputar dan dibawakan secara gratis di kafe, acara pernikahan, maupun event lainnya. Keputusan ini merupakan bentuk protes terhadap sistem pembayaran royalti yang dikelola Wahana Musik Indonesia (WAMI), yang dinilai tidak transparan dan merugikan musisi.
Hanya Terima Royalti Rp700 Ribu
Ari Lasso mengaku kecewa berat karena hanya menerima royalti sekitar Rp700 ribu dari WAMI, padahal lagu-lagunya sering diputar di berbagai tempat publik di seluruh Indonesia. Ia menduga ada kesalahan distribusi dana royalti, bahkan sempat mempertanyakan apakah dana tersebut salah dikirim kepada pihak lain.
“Saya rasa ini bukan sekadar salah transfer, tapi masalah transparansi dan kredibilitas,” tegas Ari Lasso.
Kritik Pedas untuk WAMI
Menurut Ari Lasso, WAMI sebagai lembaga pengelola hak cipta musik seharusnya bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia bahkan menyerukan agar lembaga negara seperti BPK, KPK, hingga Bareskrim melakukan audit terhadap sistem distribusi royalti demi melindungi hak-hak musisi.
Sebaliknya, Ari memberi apresiasi kepada Aquarius Musikindo yang dinilainya lebih transparan dalam membagikan royalti kepada para pencipta lagu.
Dampak bagi Musisi Lokal
Keputusan Ari Lasso ini disambut positif oleh para musisi kafe dan penyelenggara acara yang selama ini merasa terbebani kewajiban membayar royalti. Langkah ini dianggap membantu pelaku seni lokal agar lebih leluasa mengekspresikan karya tanpa khawatir biaya tambahan.
Dorongan Reformasi Sistem Royalti
Aksi Ari Lasso bukan sekadar untuk menggratiskan karyanya, tetapi juga sebagai upaya mendorong reformasi sistem royalti musik di Indonesia agar lebih adil, transparan, dan tidak merugikan pencipta lagu.
“Kalau sistemnya tetap seperti ini, percuma saja orang bayar royalti. Lebih baik saya gratiskan,” pungkas Ari Lasso.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
Social Header