Breaking News

Apakah Pengguna Aplikasi Karaoke Seperti Smule, We Sing, StarMaker Harus Membayar Royalti Lagu?

Jakarta - Sabtu 9 Agustus 2025 – Aplikasi karaoke digital seperti Smule, WeSing, dan StarMaker semakin populer digemari bernyanyi. Namun, muncul pertanyaan hukum yang kerap ditanyakan: apakah pengguna aplikasi karaoke wajib membayar royalti atas lagu yang mereka nyanyikan?

Jawaban singkatnya adalah: tidak wajib, selama aktivitas menyanyi dilakukan untuk keperluan pribadi dan non-komersial. Namun, dalam konteks yang lebih luas, aspek royalti tetap menjadi bagian penting dalam perlindungan hak cipta lagu.

Pengguna Tidak Wajib Bayar, Lisensi Ditanggung Aplikasi

Menurut pakar hak cipta, pengguna tidak dikenakan kewajiban membayar royalti karena lisensi musik sudah diurus oleh pihak aplikasi karaoke. Aplikasi seperti Smule telah menjalin kerja sama resmi dengan pemilik hak cipta, baik melalui penerbit musik (publisher), perusahaan rekaman, maupun lembaga manajemen kolektif.

Artinya, ketika seseorang menyanyikan lagu di Smule, royalti atas lagu tersebut sudah dibayar oleh platform ke pemilik hak, dan pengguna hanya memanfaatkan layanan yang sah.

Kapan Pengguna Bisa Terkena Kewajiban Royalti?

Meski tidak dikenai royalti secara langsung dalam penggunaan biasa, pengguna tetap perlu waspada bila konten yang dihasilkan digunakan untuk kepentingan komersial. Beberapa kondisi yang bisa membuat pengguna terkena kewajiban membayar royalti, antara lain:

• Mengunggah hasil rekaman karaoke ke YouTube dan memonetisasinya

• Menggunakan lagu karaoke untuk promosi bisnis atau iklan

• Menyanyi ulang dalam acara publik berbayar

• Menyediakan layanan karaoke berbayar berbasis aplikasi

Dalam kasus tersebut, royalti bisa dikenakan karena karya musik digunakan di luar batas hiburan pribadi, dan masuk dalam kategori penggunaan komersial, yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Lagu dan Musik.

Aplikasi Karaoke Hanya untuk Hiburan Personal

Smule, dalam ketentuan layanannya, menyatakan bahwa aplikasi hanya boleh digunakan untuk hiburan pribadi, bukan untuk penggunaan bisnis.

“Smule menyediakan akses ke karya musik berlisensi, dan Anda diizinkan menggunakannya untuk hiburan non-komersial secara pribadi,” tulis Smule dalam laman kebijakan mereka.

Dengan kata lain, penyalahgunaan layanan untuk tujuan monetisasi atau siaran publik berbayar bisa melanggar lisensi dan berdampak hukum.

Royalti: Bentuk Penghargaan terhadap Musisi

Royalti merupakan imbalan finansial atas hak ekonomi para pencipta, penyanyi, musisi, dan produser musik. Dalam ekosistem digital saat ini, peran royalti menjadi semakin penting untuk menjaga keberlangsungan industri musik.

Bagi para pengguna, penting untuk memahami batasan hak guna aplikasi karaoke agar tetap legal dan tidak merugikan pihak pencipta lagu.


Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (4 – 10 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...