Mediamassa.co.id - Payment ID adalah identitas keuangan digital berupa kode unik sembilan karakter yang terhubung dengan NIK atau NPWP. Dengan sistem ini, seluruh transaksi digital seperti perbankan, dompet digital, hingga penerimaan bansos akan terpantau dan tercatat menggunakan satu ID terpadu.
Manfaat Payment ID untuk Penyaluran Bansos dan Transaksi Digital
• Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran
Dengan integrasi data penerima, bansos akan lebih akurat, menghindari bantuan ganda dan meminimalisir penyelewengan.
• Pemetaan Data Keuangan Nasional
Sistem ini mendukung kebijakan fiskal dan inklusi keuangan berbasis data real-time dari seluruh wilayah Indonesia.
• Transparansi & Efisiensi Layanan Keuangan
Transaksi keuangan dari berbagai platform dapat ditelusuri dan dikelola lebih mudah melalui satu identitas.
Privasi Terlindungi: Hanya Bisa Diakses dengan Persetujuan
Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem Payment ID bersifat berbasis persetujuan (consent-based). Artinya, data pengguna hanya dapat diakses jika pengguna memberikan izin secara eksplisit. Sistem ini juga tunduk pada ketentuan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Potensi Tantangan dan Respons Publik
Meskipun bermanfaat, peluncuran Payment ID juga menimbulkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat khawatir sistem ini bisa menjadi alat pemantauan yang menyasar warga kecil. Oleh karena itu, BI didorong untuk melakukan sosialisasi dan transparansi secara luas.
Dengan hadirnya Payment ID, Bank Indonesia berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih terintegrasi, efisien, dan aman. Sistem ini tidak hanya memperbaiki distribusi bantuan sosial, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam transformasi digital nasional di sektor keuangan.
(Red)
Social Header