Jakarta, DKI Jakarta - Kamis, 14 Agustus 2025 - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama kurang lebih 10 jam terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melayangkan 56 pertanyaan, namun sebagian besar dinilai keluar dari substansi perkara.
Kuasa hukum Abraham Samad, Daniel Winarta, mengungkapkan bahwa banyak pertanyaan yang tidak relevan dengan isi surat panggilan. Menurutnya, locus dan tempus delicti yang tercantum dalam surat panggilan adalah 22 Januari 2025, namun materi pertanyaan justru melebar ke hal lain.
“Banyak pertanyaan penyidik yang keluar substansi. Padahal yang tertera dalam panggilan adalah kejadian pada 22 Januari 2025,” kata Daniel di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Pertanyaan Menyasar Podcast
Menurut tim kuasa hukum, mayoritas pertanyaan penyidik menyoal isi podcast “Speak Up” yang dibawakan Abraham Samad. Dalam podcast tersebut, Abraham mewawancarai sejumlah tokoh, antara lain Roy Suryo, Rismon, dr. Tifa, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah.
Kuasa hukum lainnya, Gufroni, menambahkan bahwa ada pula pertanyaan terkait asal-usul pendanaan podcast, seperti sumber dana, pengelola, hingga badan hukum. Ia menilai hal itu tidak relevan dengan kasus yang tengah diselidiki.
“Ini sudah keluar dari pokok perkara. Bahkan menanyakan soal pendanaan podcast yang jelas-jelas tidak ada hubungannya,” ujarnya.
Nilai Pemeriksaan Melanggar KUHAP
Abraham Samad menilai proses pemeriksaan melanggar ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena tidak sesuai dengan locus dan tempus delicti dalam surat panggilan. Ia menegaskan tidak memiliki pengetahuan langsung maupun keterlibatan terhadap kejadian yang dimaksud.
Meski demikian, Abraham tetap memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo yang dilaporkan sejumlah pihak.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sempat mencuat di publik setelah beberapa aktivis dan tokoh menyuarakan keraguan terhadap keaslian dokumen tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami laporan tersebut.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
Social Header