Mediamassa.co.id — Seorang wanita muda berinisial A (23) dilaporkan terjatuh dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Tower Jasmine, Pancoran, Jakarta Selatan. Kejadian mengejutkan ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 17.30 WIB dan diduga dipicu oleh kepanikan saat melihat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk ke dalam unit kamarnya.
Kronologi Kejadian Kalibata City: ODGJ Masuk Kamar, Korban Lompat dari Balkon
Menurut informasi dari kepolisian dan pengelola apartemen, peristiwa bermula saat korban kembali ke unitnya setelah melapor ke pengelola mengenai listrik yang padam. Pintu kamar tidak terkunci, dan korban mendapati ada seorang pria asing di dalam kamar yang belakangan diketahui merupakan ODGJ dan juga penghuni apartemen tersebut.
Merasa panik dan takut, korban langsung berlari ke arah balkon unit dan melompat dari lantai 19. Kejadian ini terekam oleh warga dan sempat viral di media sosial.
Kondisi Korban: Patah Kaki Tapi Selamat
Meski sempat terjatuh dari ketinggian puluhan meter, korban berhasil selamat dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dokter menyatakan korban mengalami patah kaki, namun dalam kondisi sadar dan dapat diajak berkomunikasi.
Pelaku Adalah WNA Asal Afghanistan
Pria yang membuat korban panik diketahui adalah warga negara asing asal Afghanistan yang tinggal di apartemen tersebut bersama saudaranya. Ia dikonfirmasi memiliki kondisi kejiwaan dan sering berpindah-pindah tanpa pengawasan yang memadai.
Insiden ini langsung menjadi perhatian publik setelah video detik-detik korban terjatuh tersebar luas di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan keamanan apartemen dan meminta pengelola bertindak tegas terhadap penghuni dengan gangguan kejiwaan.
Pengelola Kalibata City sendiri tengah melakukan investigasi internal dan meningkatkan pengawasan keamanan untuk mencegah kejadian serupa.
Kejadian wanita loncat dari lantai 19 Kalibata City menjadi pengingat pentingnya keamanan di lingkungan hunian vertikal. Kejadian ini juga menyoroti perlunya sistem pengawasan terhadap penghuni dengan gangguan jiwa agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
(Red)
Social Header