Breaking News

Siapa Nur Afifah Balqis? Koruptor Termuda Indonesia yang Viral di Instagram dan OTT KPK

Mediamassa.co.id – Siapa sangka, di usia baru menginjak 24 tahun, Nur Afifah Balqis mencatatkan namanya sebagai koruptor termuda yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Publik heboh ketika perempuan muda ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, dengan membawa koper berisi uang suap senilai Rp1 miliar.

Siapa Nur Afifah Balqis?

Nur Afifah Balqis adalah Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Usianya baru 24 tahun saat ditangkap KPK pada Januari 2022. Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa ia memegang peranan penting dalam pengelolaan dan penyimpanan uang hasil suap yang digunakan oleh sang bupati untuk keperluan pribadi dan politik.

Penangkapan terjadi di sebuah mal elit di Jakarta Selatan, dalam OTT KPK pada 12 Januari 2022.

Saat itu, Nur Afifah membawa koper berisi uang tunai sekitar Rp1 miliar.

Uang tersebut merupakan bagian dari dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Nur Afifah Balqis divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Samarinda.

Ia juga dikenakan denda sebesar Rp300 juta.

Eksekusi putusan dilakukan pada Oktober 2022, dan Nur Afifah resmi menjalani masa hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong.

Kenapa Kasus Ini Heboh?

1. Usia yang sangat muda—baru 24 tahun tapi sudah terlibat korupsi besar.

2. Posisi strategis di partai politik: menjabat sebagai bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

3. Peran aktif dalam korupsi: bukan hanya ikut-ikutan, tapi menjadi pemegang uang suap.

4. Sorotan publik & media sosial: akun Instagram-nya diserbu komentar netizen yang geram dan kecewa.

KPK menyebut kasus ini sebagai cerminan regenerasi korupsi yang sangat berbahaya. Banyak pihak menilai bahwa kaderisasi di partai politik perlu pengawasan lebih ketat agar generasi muda tidak cepat tergoda kekuasaan dan uang haram.

Netizen pun meluapkan kemarahan mereka melalui media sosial. Komentar seperti "Cantik-cantik kok korupsi?" hingga "Ini bukti bahwa umur bukan jaminan integritas!" membanjiri lini masa.

Fakta Menarik Nur Afifah Balqis:

• Lulusan universitas swasta di Kalimantan Timur.

• Pernah aktif di organisasi kepemudaan partai.

• Punya pengaruh kuat dalam lingkaran Bupati Abdul Gafur Mas’ud.

• Berpenampilan modis dan aktif di media sosial sebelum ditangkap.

Kasus Nur Afifah Balqis bukan sekadar berita kriminal biasa, tapi menjadi peringatan serius bahwa budaya korupsi kini menyasar generasi muda. Di usia yang seharusnya membangun karier dengan integritas, ia justru terjerumus dalam praktik suap. Dengan vonis 4,5 tahun penjara, Nur Afifah resmi menyandang gelar sebagai koruptor termuda dalam sejarah KPK.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
Memuat zodiak harian...
*Ramalan ini cuma buat hiburan. Jangan dijadikan alasan resign kerja