Mediamassa.co.id – Kasus dugaan perundungan terjadi di lingkungan kerja PT Jiale Indonesia Textile Jepara. Tiga supervisor perempuan diduga mengalami tindakan tidak pantas dari atasan, yaitu dilakban mulutnya dan disuruh keliling area produksi, hanya karena tidak mencapai target. Aksi ini memicu gelombang protes dari puluhan buruh yang tergabung dalam FSPMI Jepara Raya.
Kronologi Dugaan Perundungan Buruh
Peristiwa terjadi pada 12 Juni 2025. Tiga orang supervisor (SPV) wanita diminta atasan untuk mengenakan lakban di mulut dan berjalan mengelilingi area produksi karena target kerja tidak terpenuhi. Hal ini dipicu oleh adanya operator yang izin keluar untuk mengurus ATM, sehingga produksi terganggu.
Demo Tutup Mulut oleh Buruh PT Jiale
Pada Kamis, 17 Juli 2025, puluhan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Disnakertrans Jepara. Mereka menutup mulut dengan lakban sebagai simbol solidaritas terhadap korban, sekaligus mengecam perundungan di tempat kerja.
“Kami kecewa karena pelaku hanya diberi SP3. Kami minta ada pemecatan agar ada efek jera,” ujar Ketua PUK FSPMI PT Jiale, Danny Kusuma.
Kesaksian Korban: Malu dan Takut
Salah satu korban, NS (37), menyampaikan rasa malunya saat dipaksa mengikuti perintah. Ia akhirnya membuka lakban dan menolak melanjutkan karena merasa harga dirinya diinjak.
“Saya merasa sangat dipermalukan, dan ini tidak manusiawi,” ungkapnya.
Disnakertrans Jepara Tindaklanjuti
Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara telah memanggil manajemen PT Jiale dan perwakilan buruh untuk mediasi. Mereka akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Kami sedang dalam proses klarifikasi kedua pihak,” kata Abdul Muidz, Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Jepara.
(Red)
Social Header