Breaking News

Sertifikasi Halal Jadi Kunci Ekspor Kuliner Indonesia ke Pasar Global

Mediamassa.co.id – Sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam mendorong kuliner Indonesia untuk menembus pasar global, khususnya di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Selain memberikan jaminan kehalalan, sertifikat halal juga meningkatkan daya saing produk makanan dan minuman Indonesia di pasar internasional.

Menurut data Kementerian dan lembaga terkait, sertifikasi halal telah terbukti mampu meningkatkan kepercayaan konsumen luar negeri terhadap produk lokal, terutama dari sektor UMKM.

Manfaat Sertifikasi Halal untuk Produk Kuliner Indonesia

1. Jaminan Kepercayaan Internasional
Sertifikat halal bukan hanya menjamin bahwa suatu produk sesuai dengan syariat Islam, tetapi juga dianggap sebagai standar kualitas oleh konsumen global. Negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan negara-negara anggota OKI menjadikan label halal sebagai syarat masuk utama.

2. Meningkatkan Nilai Tambah Produk
Produk kuliner yang memiliki sertifikasi halal dinilai memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Hal ini membuka peluang ekspor lebih luas dan memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal global.

3. Memperluas Akses Pasar Ekspor
Sertifikasi halal membuka akses pasar Indonesia ke negara-negara Muslim, yang secara global memiliki potensi pasar mencapai USD 3 triliun. Saat ini, ekspor produk halal Indonesia baru menyentuh angka sekitar USD 13,4 miliar, masih jauh dari potensi maksimal.

Dukungan Pemerintah dan BUMN untuk UMKM Halal

Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Marvest, Kemenkop UKM, BPJPH, serta BUMN seperti Pertamina aktif memberikan pendampingan, pelatihan, hingga fasilitasi biaya sertifikasi halal untuk UMKM.

Program ini tidak hanya membantu UMKM mendapatkan sertifikat halal secara gratis atau bersubsidi, tapi juga mendorong pelaku usaha lokal agar naik kelas dan siap ekspor.

Contohnya, merek kuliner lokal seperti Sour Sally berhasil menembus pasar Timur Tengah setelah mendapatkan sertifikasi halal yang diakui secara internasional.

Sinergi Regional dan Tantangan Global

Pemerintah juga mendorong harmonisasi standar halal antara negara-negara ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Hal ini dinilai akan mempercepat pengakuan lintas negara dan memperkuat posisi kawasan sebagai pusat industri halal dunia.

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal harmonisasi standar dan proses sertifikasi lintas negara yang masih kompleks dan beragam.

Sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekspor kuliner Indonesia. Dengan potensi pasar halal dunia yang sangat besar dan dukungan kuat dari pemerintah serta lembaga terkait, pelaku usaha kuliner nasional—terutama UMKM—punya peluang besar untuk go global.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id