Breaking News

Harga Elpiji dan Tarif Listrik per 1 Juli 2025 di Seluruh Indonesia, Tidak Ada Kenaikan

Mediamassa.co.id – Pemerintah memastikan bahwa harga elpiji non-subsidi dan tarif listrik PLN di seluruh Indonesia tidak mengalami kenaikan mulai 1 Juli 2025. Keputusan ini memberikan kepastian dan stabilitas harga bagi masyarakat serta pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang masih pulih.

Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Tidak Naik

PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa harga elpiji Bright Gas tabung 5,5 kg dan 12 kg tetap sama di berbagai wilayah Indonesia. Harga ini sudah berlaku sejak penyesuaian terakhir pada 22 November 2023.

Berikut rincian harga elpiji non-subsidi per wilayah:

Wilayah Harga 5,5 Kg Harga 12 Kg

Jawa, Bali, NTB, NTT Rp90.000 Rp192.000
Sumatera, Kalbar, Bengkulu Rp94.000 Rp194.000
Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulsel, Sultra, Sulut, Gorontalo Rp97.000 Rp202.000
Kalimantan Utara (Tarakan) Rp107.000 Rp229.000
Maluku & Papua Rp117.000 Rp249.000


Masyarakat diimbau untuk selalu membeli elpiji dari agen atau pangkalan resmi Pertamina agar mendapatkan harga sesuai HET.

Tarif Listrik PLN Juli–September 2025 Tetap Stabil

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi tidak mengalami perubahan untuk periode triwulan III tahun 2025 (Juli–September 2025).

Berikut beberapa tarif listrik yang berlaku:

Pelanggan Rumah Tangga:

R-1/TR 450 VA (subsidi): Rp415/kWh

R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605/kWh

R-1/TR 900 VA RTM (non-subsidi): Rp1.352/kWh

R-1/TR 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh

R-2 dan R-3 (di atas 3.500 VA): Rp1.699,53/kWh


Pelanggan Bisnis dan Pemerintah:

B-2/TR (6.600–200 kVA): Rp1.444,70/kWh

P-1/TR (6.600–200 kVA): Rp1.444,70/kWh

P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53/kWh

Layanan Khusus: Rp1.644,52/kWh


Pelanggan Sosial:

S-1/TR 450 VA: Rp325/kWh

S-1/TR 900 VA: Rp455/kWh

S-1/TR 1.300–2.200 VA: Rp708–Rp760/kWh


Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu, kebijakan mempertahankan tarif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.


Mulai 1 Juli 2025:

• Tidak ada kenaikan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia.

• Tarif listrik PLN tetap stabil untuk semua golongan pelanggan.

• Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas energi demi menjaga inflasi dan pemulihan ekonomi nasional.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id