Politisi Kisman Latumakulita Tuding Raffi Ahmad Gelapkan Pajak, Minta Menkeu Klarifikasi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto) |
Jakarta, DKI Jakarta - Rabu, 10 September 2025 – Politisi Kisman Latumakulita melontarkan tuduhan mengejutkan terkait pembayaran pajak yang dilakukan selebritas dan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda, Raffi Ahmad. Kisman menyebut ada ketimpangan besar antara laporan kekayaan Raffi dan jumlah pajak yang dibayarkan.
Dugaan Pajak yang Tidak Sesuai
Dalam podcast YouTube Roemah Pemoeda pada 8 September 2025, Kisman mengungkapkan Raffi melaporkan kekayaan lebih dari Rp1 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Oktober 2024.
Namun, menurutnya pajak yang dibayarkan hanya sekitar Rp1 miliar, jauh dari perkiraan yang seharusnya mencapai Rp330–340 miliar jika dihitung dengan tarif pajak progresif.
“Seharusnya sepertiga dari harta itu jadi pajak. Artinya sekitar Rp340 miliar. Tapi dia hanya bayar Rp1 miliar,” ujar Kisman.
Desak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Klarifikasi
Kisman meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi resmi atas dugaan ketidaksesuaian pembayaran pajak ini. Ia menegaskan transparansi pajak pejabat publik penting untuk menjaga integritas pemerintahan.
“Kalau ini benar, ini masalah serius. Publik berhak tahu,” tegas Kisman.
Reaksi Publik
Pernyataan Kisman menuai pro dan kontra di media sosial. Sejumlah warganet membela Raffi Ahmad dan mengingatkan bahwa pajak tidak dihitung dari total aset, melainkan dari penghasilan.
“Pajak itu dari income, bukan dari aset yang dilaporkan. Jadi hitungan sepertiga harta itu tidak tepat,” tulis salah satu komentar warganet.
Pentingnya Transparansi Pajak
Isu ini menjadi sorotan karena Raffi Ahmad saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden. Transparansi pembayaran pajak diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat negara sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
0 Komentar