Polda Metro Jaya Tangkap TikToker Figha Lesmana Usai Ajak Pelajar Ikut Demo. (Wildan/detikcom) |
Dalam siaran langsung di media sosial, Figha Lesmana juga menyerukan pembubaran DPR serta pencopotan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video tersebut sempat viral dengan ditonton sekitar 10 juta akun, sehingga mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
43 Orang Jadi Tersangka Kericuhan
Polda Metro Jaya mencatat total 43 orang tersangka terkait kerusuhan, terdiri dari 42 orang dewasa dan 1 pelajar di bawah umur. Dari jumlah tersebut, enam orang ditetapkan sebagai penghasut, yaitu DMR (Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah), MS, SH, KA, RAP, dan FL (Figha Lesmana).
Polisi menyebut ada pola ajakan masif melalui media sosial yang sengaja menargetkan pelajar untuk dijadikan “tameng” dalam aksi.
Provokasi Serang Polisi
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana mengungkap, salah satu tersangka bahkan terang-terangan memprovokasi orang-orang yang sedang diamankan untuk menyerang aparat. Polisi menegaskan telah mengantongi bukti kuat terkait provokasi tersebut.
Langkah Hukum Lanjutan
Kini, Figha Lesmana dan para tersangka lain masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi memastikan akan menindak tegas upaya penghasutan maupun provokasi yang dilakukan melalui media sosial, terutama yang melibatkan pelajar dalam aksi demonstrasi.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
0 Komentar