Breaking News

KPK Sebut Aliran Dana Kuota Haji Berjenjang, Ujungnya Bisa Menteri

KPK Sebut Aliran Dana Kuota Haji Berjenjang, Ujungnya Bisa Menteri. (Ashar/SinPo.id)
Jakarta, DKI Jakarta - Kamis, 11 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan terbaru dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tambahan di Kementerian Agama. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut aliran dana dalam kasus ini diduga terjadi secara berjenjang hingga melibatkan pejabat level tinggi.

“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Skema Aliran Dana Berjenjang

Menurut KPK, dana yang berasal dari penyelenggara perjalanan ibadah haji (PPIH) atau travel agent tidak mengalir langsung ke pejabat puncak, melainkan melalui perantara seperti staf ahli, kerabat, atau orang dekat pejabat. Skema ini memungkinkan pejabat tinggi tetap mendapatkan manfaat meski tidak menerima uang secara langsung.

Penyitaan Aset dan Bukti Awal

KPK mengungkap telah menyita sejumlah aset berupa rumah dan kendaraan yang diduga dibeli dari hasil aliran dana tersebut. Penyitaan ini menjadi bagian penting dalam pengumpulan bukti guna memastikan keterlibatan pihak-pihak yang menerima keuntungan.

Potensi Tersangka Level Tinggi

Meski belum menyebut nama menteri secara spesifik, KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus menelusuri siapa saja yang terlibat. Jika bukti cukup, penetapan tersangka di level pimpinan kementerian tidak menutup kemungkinan akan dilakukan.

Dampak terhadap Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji, salah satu layanan negara yang sangat sensitif bagi umat Islam. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas agar kuota haji benar-benar diberikan secara adil tanpa praktik suap atau jual beli kursi.

Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (8 – 14 September 2025)
Memuat ramalan zodiak...