Breaking News

Utang PLN Bertambah Rp156 Miliar Per Hari, CBA Desak Dirut Dicopot

Dirut PLN Darmawan Prasodjo
Mediamassa.co.id – Peningkatan utang PT PLN (Persero) sebesar Rp156 miliar per hari menjadi sorotan tajam dari Center for Budget Analysis (CBA). Lembaga pengawasan anggaran ini menilai bahwa kenaikan utang tersebut merupakan bukti buruknya kinerja Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan mendesak agar segera dicopot dari jabatannya.

Utang Meningkat, Laba Menurun

CBA mengungkapkan bahwa utang PLN membengkak dari Rp655 triliun pada 2023 menjadi Rp711,2 triliun pada 2024, atau bertambah sekitar Rp56,2 triliun dalam setahun. Jika dirata-rata, utang tersebut setara dengan penambahan sekitar Rp156 miliar per hari.

Tak hanya utang yang meningkat, laba PLN justru mengalami penurunan. Laba bersih tercatat anjlok dari Rp22 triliun (2023) menjadi Rp17,7 triliun (2024), atau turun sekitar Rp4,3 triliun.

Sementara itu, beban usaha perusahaan juga naik signifikan dari Rp440,18 triliun menjadi Rp484,75 triliun, menambah beban finansial perusahaan negara ini.

CBA Tuding Dirut Tak Becus, Minta Dicopot

Menurut CBA, kondisi ini menjadi sinyal bahwa PLN tidak dikelola dengan baik. Sebagai BUMN yang memonopoli sektor kelistrikan, seharusnya PLN mencetak keuntungan lebih besar, bukan justru mengalami penurunan laba dan penumpukan utang.

“PLN bukan perusahaan rintisan. Ini perusahaan besar yang seharusnya untung besar. Tapi justru utang makin bengkak dan laba menyusut. Ini tanggung jawab Dirut,” ujar peneliti CBA.

CBA mendesak Kementerian BUMN segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyelamatan keuangan negara.

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

Tak hanya kinerja keuangan yang disorot, CBA juga menyoroti dugaan adanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan Dirut PLN ke luar negeri saat libur Natal dan Tahun Baru bersama keluarga. Biaya perjalanan tersebut diduga dibebankan ke perusahaan, yang justru tengah menghadapi tekanan utang yang sangat besar.

“Ini sangat tidak etis. Di tengah keuangan perusahaan bermasalah, justru ada dugaan jalan-jalan mewah menggunakan anggaran perusahaan,” tegas CBA.

Tuntutan Audit dan Pemeriksaan Kejaksaan

CBA meminta agar Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran pimpinan PLN. Selain itu, audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dan transparansi keuangan juga perlu dilakukan.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (28 Juli – 3 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...