Breaking News

Oknum TNI Bunuh Istri dengan Sangkur di Deli Serdang, Diduga karena Judi Online

Mediamassa.co.id – Seorang anggota TNI AD berinisial Serma TDA (Tengku Dian Anugerah) diduga membunuh istrinya, Astri Gustina Yolanda (35), menggunakan sangkur. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (23/7/2025) pagi di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kronologi Pembunuhan Istri oleh Oknum TNI

Insiden berdarah ini berawal dari cekcok antara pelaku dan korban terkait masalah keuangan dan dugaan kecanduan judi online. Warga sekitar mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, korban dalam kondisi bersimbah darah dengan lebih dari 8 luka tusukan di bagian dada, leher, dan tubuh lainnya.

Korban sempat dilarikan ke RS Latersia, kemudian dirujuk ke RSUD dr Djoelham Binjai, namun nyawanya tak tertolong.

Motif Diduga Karena Judi Online dan Kekerasan Rumah Tangga

Menurut pengakuan keluarga, rumah tangga Serma TDA dan Astri sudah tidak harmonis sejak lama. Korban bahkan telah pisah rumah selama 2–3 bulan terakhir karena sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masalah finansial. Pelaku diduga menggunakan uang rumah tangga untuk berjudi secara online, yang memicu pertengkaran.

Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur

Setelah melakukan pembunuhan, Serma TDA sempat melarikan diri menuju Bandara Internasional Kualanamu. Namun, ia berhasil ditangkap oleh Tim Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan di parkiran bandara sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomdam I/BB.

Tanggapan Kodam I/BB

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Serma TDA adalah anggota aktif di Kodam I/BB yang sebelumnya dikenal berperilaku baik. Namun, motif pembunuhan masih terus didalami, terutama terkait pengaruh judi online dan kekerasan dalam rumah tangga.

Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan

Pihak keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi. Mereka juga meminta agar kasus ini menjadi perhatian serius terhadap maraknya dampak negatif dari judi online di lingkungan aparat negara.

(Red)

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (28 Juli – 3 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...