Breaking News

Apa Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup? Ini Penjelasan Hukumnya

Mediamassa.co.id – Dalam sistem hukum pidana di Indonesia dan banyak negara lainnya, terdapat dua jenis hukuman berat yang kerap dijatuhkan kepada pelaku kejahatan luar biasa, yaitu hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup. Meski sama-sama tergolong sebagai hukuman berat, keduanya memiliki perbedaan mendasar baik dari sisi tujuan, durasi, maupun dampaknya bagi narapidana.

Hukuman Mati: Vonis Final Tanpa Ampun

Hukuman mati merupakan bentuk sanksi paling berat yang diberikan negara kepada pelaku tindak pidana luar biasa seperti pembunuhan berencana, terorisme, atau kejahatan narkotika dalam skala besar. Vonis ini berarti pelaku dijatuhi hukuman mati melalui eksekusi, biasanya dengan tembak mati.

Pelaku yang telah divonis mati akan menunggu eksekusi dalam sel khusus atau death row. Meski dapat mengajukan grasi atau peninjauan kembali, jika upaya tersebut ditolak, maka hukuman akan tetap dilaksanakan dan tidak dapat dibatalkan setelah eksekusi dilakukan.

Hukuman Seumur Hidup: Hidup di Balik Jeruji

Sementara itu, hukuman penjara seumur hidup adalah bentuk pidana tanpa batas waktu yang ditentukan. Narapidana akan menjalani hukuman di penjara hingga akhir hayatnya. Namun, berbeda dengan hukuman mati, narapidana seumur hidup masih memiliki kemungkinan mendapat remisi, pengampunan, atau pembebasan bersyarat, tergantung pada regulasi dan penilaian kelayakan oleh lembaga terkait.

Di Indonesia, beberapa narapidana dengan vonis seumur hidup bahkan bisa memperoleh remisi dan bebas bersyarat setelah menjalani lebih dari 20 tahun masa hukuman, asalkan memenuhi syarat kelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran berat di dalam lapas.

Hukuman mati sering menjadi topik kontroversial, terutama dari sudut pandang hak asasi manusia (HAM). Banyak pihak yang menentang hukuman mati karena dianggap melanggar hak hidup dan berisiko menjatuhkan hukuman pada orang yang tidak bersalah. Di sisi lain, pendukung hukuman mati menilai bahwa vonis ini efektif sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan berat.

Sementara itu, hukuman penjara seumur hidup dianggap lebih manusiawi karena memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menebus kesalahannya selama hidup, namun di sisi lain juga menjadi beban biaya negara dalam jangka panjang.

Perbedaan utama hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup terletak pada tujuan, jangka waktu, serta hak hukum narapidana setelah divonis. Masing-masing memiliki pro dan kontra, dan penerapannya sangat bergantung pada sistem hukum serta nilai-nilai yang dianut suatu negara.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (28 Juli – 3 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...