Breaking News

Uang Pensiun Sri Mulyani Setelah Lengser dari Menteri Keuangan, Segini Jumlahnya

Uang Pensiun Sri Mulyani Setelah Lengser dari Menteri Keuangan, Segini Jumlahnya. (Tangkapan Layar)
Jakarta, DKI Jakarta - kamis, 2 Oktober 2025 – Nama Sri Mulyani Indrawati kembali jadi sorotan setelah resmi menerima uang pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) sebagai mantan ⁵⁶⁶Menteri Keuangan. Manfaat pensiun tersebut dikelola oleh PT Taspen (Persero) sesuai ketentuan yang berlaku bagi pejabat negara.

Aturan Uang Pensiun Menteri di Indonesia

Berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang hak keuangan dan administratif menteri, besaran pensiun dihitung 1% dari gaji pokok untuk setiap bulan masa jabatan, dengan batas minimal 6% dan maksimal 75% dari gaji pokok.

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Kisaran Uang Pensiun Sri Mulyani

Dari aturan tersebut, maka perkiraan pensiun yang diterima Sri Mulyani adalah:

• Rp 324 ribu per bulan (jika menggunakan batas minimal 6%).

• Rp 3,78 juta per bulan (jika menggunakan batas maksimal 75%).

Ada juga perkiraan media yang menyebutkan kisaran bisa mencapai Rp 4,05 juta per bulan, tergantung masa jabatan dan komponen perhitungan Taspen.

Selain pensiun pokok, Sri Mulyani juga akan menerima THT (Tabungan Hari Tua) yang nilainya berbeda-beda sesuai masa kerja dan iuran yang dibayarkan selama menjabat.

Taspen menyerahkan manfaat pensiun ini secara simbolis sebagai penghargaan bagi Sri Mulyani yang sudah mengabdi sebagai Menteri Keuangan di dua periode pemerintahan, yakni era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (29 September – 5 Oktober 2025)
Memuat ramalan zodiak...