| Suami Ceraikan Istri Usai Dilantik PPPK, Pemkab Aceh Singkil Panggil untuk Klarifikasi. (Facebook Safitri Alshop Aceh) |
Aceh Singkil - Sabtu, 25 Oktober 2025 – Kisah viral seorang suami di Kabupaten Aceh Singkil yang menceraikan istrinya sesaat setelah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil memanggil pria tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang menuai perhatian publik.
Kronologi Kasus
Kasus ini mencuat setelah video seorang perempuan bernama Imelda Safitri alias Fitri bersama dua anaknya meninggalkan rumah kontrakan di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Fitri tampak menangis sambil membawa barang-barangnya keluar dari rumah.
Diketahui, Fitri resmi diceraikan oleh suaminya pada 15 Agustus 2025, hanya dua hari sebelum sang suami dilantik sebagai PPPK di lingkungan Satpol PP dan WH Aceh Singkil pada 17 Agustus 2025.
Pasca perceraian, Fitri bersama anak-anaknya pindah ke rumah orang tuanya di Kabupaten Aceh Selatan. Ia kini menjalani usaha kecil berjualan gorengan untuk menghidupi keluarga.
Pemkab Aceh Singkil Ambil Langkah Tegas
Menanggapi kasus tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil bersama tim disiplin ASN menyatakan akan memanggil suami Fitri untuk dimintai keterangan.
Pihak Pemkab menilai tindakan tersebut bisa berdampak pada citra dan integritas aparatur negara, sehingga perlu klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk istri dan aparat desa.
“Kami akan memanggil semua pihak terkait agar masalah ini tidak menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah di masyarakat,” ujar salah satu pejabat BKPSDM Aceh Singkil.
Fakta Tambahan
Kepala Desa Siti Ambia menyebutkan bahwa keretakan hubungan rumah tangga pasangan itu sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum pengangkatan PPPK. Namun, publik menyoroti waktu perceraian yang dilakukan sesaat setelah pelantikan sebagai aparatur pemerintah.
Respons Publik
Kasus ini menuai beragam komentar di media sosial. Banyak warganet menyayangkan keputusan sang suami yang dinilai tidak sensitif, sementara sebagian lainnya menilai permasalahan rumah tangga adalah urusan pribadi.
Meski demikian, Pemkab Aceh Singkil tetap menegaskan pentingnya menjaga etika dan nama baik institusi, terutama bagi aparatur yang baru dilantik.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
0 Komentar