Breaking News

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara. (Foto: BPMI Setpres)
Jakarta, DKI Jakarta - Selasa, 21 Oktober 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti hasil tindak pidana korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Penyerahan uang tersebut merupakan hasil dari pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang melibatkan sejumlah korporasi besar di Indonesia.

Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa jumlah uang yang diserahkan mencapai Rp13.255.244.538.149,00. Uang itu berasal dari korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi CPO, antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Burhanuddin juga menjelaskan bahwa total kerugian perekonomian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp17 triliun, sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dipulihkan melalui mekanisme penundaan pembayaran dengan jaminan aset perusahaan.

Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan kerugian negara dalam jumlah besar. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara adil dan memberantas korupsi di semua sektor, termasuk industri kelapa sawit.

“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan ekonomi dan memastikan uang rakyat kembali untuk kepentingan rakyat,” ujar Prabowo.

Dihadiri Pejabat Tinggi Negara

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Langkah Tegas Pemerintah

Penyerahan uang korupsi CPO senilai Rp13,25 triliun ini menjadi tonggak penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemerintah berkomitmen memastikan sisa kerugian negara sebesar Rp4,4 triliun dapat segera dipulihkan, serta mendorong reformasi tata kelola industri kelapa sawit agar lebih transparan dan akuntabel.

Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
Zodiak Mingguan (20–26 Oktober 2025)
Memuat ramalan zodiak...