“Keluarga Ika pernah meminta saya membantu menjembatani penyelesaian masalah antara Ika dan Pemerintah Dea Dudakawu. Saat bertemu, Ika mengaku dana bantuan provinsi (banprov) yang semestinya digunakan untuk pembangunan enam titik di desa itu justru habis dipakai Andi untuk judi online. Ika sendiri juga ikut bermain karena diajak dan diajari oleh Andi,” ungkap Dendie.
Menurut Dendie, saat itu HS sudah panik lantaran laporan dugaan korupsi terhadap dirinya telah masuk ke Polres Jepara. Ia sempat mencoba mencari Andi untuk bertanggung jawab, namun keberadaannya sulit dilacak.
“Dia (HS) mengaku bingung dan sempat ke Semarang mencari Andi agar bisa menyelesaikan masalah ini. Tapi sampai sekarang tidak jelas di mana Andi berada,” tambah Dendie.
Dari informasi yang dihimpun, Andi dikenal sebagai Ketua Karang Taruna Desa Dudakawu. Selain hubungan kerja di desa, ia juga disebut memiliki hubungan asmara dengan HS.
“Ika sempat bilang ke saya, Andi menjanjikan akan menikahinya secara siri, bahkan mau berpoligami. Tapi pada akhirnya justru uang desa yang jadi korban,” beber Dendie.
Dendie menegaskan, aparat penegak hukum seharusnya tidak berhenti hanya pada pemeriksaan HS. Ia berharap Andi juga ikut diperiksa dan bila terbukti terlibat, dapat ditetapkan sebagai tersangka.
“Harusnya Andi juga ikut diperiksa. Jangan hanya Ika yang ditetapkan sebagai pelaku, karena uang itu dihabiskan bersama-sama,” tegasnya.
Wartawan jurnalsatu.id mencoba mengonfirmasi ke pihak Pemerintah Desa Dudakawu untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai sosok Andi. Sekretaris Desa (Sekdes) Benny Adam Yudha mengaku tidak mengenal secara dekat Ketua Karang Taruna tersebut.
“Saya tidak punya nomor kontaknya, dan selama ini kalau ada koordinasi biasanya lewat surat resmi ke desa,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (21/10/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, upaya wartawan mediamassa.co.id untuk menghubungi Andi guna meminta klarifikasi belum membuahkan hasil.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Dudakawu masih bergulir di Polres Jepara. Aparat diharapkan dapat menelusuri lebih dalam dugaan aliran dana yang habis akibat judi online, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Andri
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
0 Komentar