ASN dan Warga Jabar Diminta Donasi Rp1.000 per Hari, Ini Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi. (Tangkapan layar-Youtube) |
Bandung, Jawa Barat - Minggu, 5 Oktober 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan surat edaran yang mengimbau aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat umum di seluruh Jawa Barat untuk menyumbang Rp1.000 per hari. Imbauan tersebut merupakan bagian dari gerakan solidaritas sosial bertajuk “Rereongan Sapoe Sarebu” atau Gerakan Satu Hari Seribu Rupiah.
Surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA itu diterbitkan pada 1 Oktober 2025, dengan tujuan memperkuat semangat gotong royong warga Jawa Barat. Menurut Dedi, gerakan ini merupakan respons terhadap banyaknya masyarakat yang datang ke kediamannya di Lembur Pakuan, Subang, untuk meminta bantuan akibat kesulitan ekonomi.
“Gerakan ini bukan kewajiban, melainkan bentuk kebersamaan. Kalau setiap orang menyisihkan Rp1.000 per hari, maka dana itu bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (4/10).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa pengumpulan dan pengelolaan donasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tidak akan dibentuk lembaga baru, melainkan akan dikoordinasikan melalui instansi pemerintah, sekolah, dan komunitas setempat.
Tujuan Gerakan Rp1.000 per Hari
Melalui program ini, Dedi berharap bantuan kecil dari masyarakat bisa berdampak besar. Jika seluruh ASN, pelajar, dan warga Jabar ikut berpartisipasi, maka potensi dana yang terkumpul setiap hari bisa mencapai miliaran rupiah. Dana tersebut direncanakan untuk membantu warga miskin, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Respon dan Kritik Masyarakat
Meski bertujuan baik, kebijakan ini menuai beragam reaksi. Sebagian warga menyambut positif semangat gotong royong tersebut, namun ada juga yang menilai langkah itu membebani masyarakat kecil.
“Kami sudah bayar pajak, sekarang diminta lagi urunan Rp1.000. Harusnya pemerintah yang menanggung beban rakyat,” ujar Rivaldi, warga Bandung, dikutip dari Republika.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
Beberapa pihak juga menyoroti perlunya mekanisme pengawasan yang jelas agar dana donasi benar-benar digunakan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan.
Penegasan Pemerintah Provinsi
Pihak Pemprov Jabar menegaskan bahwa gerakan ini bersifat sukarela, bukan kewajiban. Dedi menambahkan bahwa gotong royong merupakan nilai khas masyarakat Sunda yang ingin ia hidupkan kembali melalui kebijakan tersebut.
“Ini bukan pungutan, tapi ajakan untuk menolong sesama. Seribu rupiah itu kecil, tapi kalau dilakukan bersama-sama akan sangat berarti,” tegasnya.
0 Komentar