Breaking News

Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan soal Dugaan Penggelapan Pajak dan Aset Pribadi

Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan soal Dugaan Penggelapan Pajak dan Aset Pribadi. (Kompas.com/Ady Prawira Riandi)
Jakarta, DKI Jakarta - Sabtu, 4 Oktober 2025 – Nama artis Ashanty kembali menjadi sorotan publik. Mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, melayangkan laporan polisi terkait dugaan penggelapan pajak sekaligus perampasan aset pribadi. Kasus ini kini tengah diproses di kepolisian.

Tiga Laporan Polisi Terkait Ashanty

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyebutkan bahwa pihaknya telah membuat tiga laporan polisi. Rinciannya, satu laporan masuk ke Polres Tangerang Selatan, sedangkan dua laporan lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 September 2025.

“Laporan ini terkait dugaan perampasan aset pribadi milik klien kami serta adanya indikasi pelanggaran pajak,” ungkap Stifan.

Barang-Barang yang Dipersoalkan

Ayu menuduh Ashanty mengambil sejumlah barang miliknya, mulai dari laptop, ponsel, dompet, kartu ATM, hingga sandi m-banking. Tak hanya itu, pengacara Ayu juga menyebut adanya mobil, emas, dan sertifikat rumah yang diduga dikuasai tanpa izin.

Peristiwa pengambilan aset disebut terjadi pada dini hari, yakni sekitar pukul 02.00–03.00 WIB pada 21 Mei 2025.

Latar Belakang Perselisihan

Ayu sebelumnya bekerja delapan tahun sebagai karyawan bagian keuangan di PT Hijau Dipta Nusantara, perusahaan milik Ashanty dan Anang Hermansyah. Perselisihan ini bermula ketika Ayu dituding menggelapkan dana perusahaan. Namun, Ayu balik menuding bahwa justru pihak Ashanty yang merampas aset serta melakukan pelanggaran pajak.

Respons Pihak Ashanty Ditunggu Publik

Hingga kini, Ashanty maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, pihak kepolisian masih memproses laporan yang masuk dan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (27 Oktober – 2 Nov 2025)
Memuat ramalan zodiak...