Breaking News

Polisi: TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polisi: TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik. (Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan)

Jakarta, DKI Jakarta - Selasa, 9 September 2025 – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak dapat melaporkan Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang menyatakan bahwa hanya individu, bukan institusi, yang berhak mengajukan laporan pencemaran nama baik.

Polisi Tegaskan Posisi Hukum

Wakil Direktur Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan hal ini setelah adanya konsultasi hukum dari perwakilan TNI. “Kami sampaikan bahwa institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik. Yang bisa melapor adalah individu,” ujarnya.

Konsultasi TNI di Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Dansatsiber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring bersama jajaran mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi. Dugaan tersebut muncul dari hasil patroli siber internal TNI.

Meski tidak bisa melaporkan sebagai institusi, pihak kepolisian menegaskan bahwa TNI masih dapat menempuh jalur hukum lain sesuai aturan yang berlaku.

Tanggapan Ferry Irwandi

Ferry Irwandi merespons tenang kabar ini. Ia menegaskan bahwa dirinya belum menerima panggilan resmi.

“Saya belum tahu apa-apa, tapi kalau ada proses hukum saya siap menghadapinya,” kata Ferry Irwandi.

Fakta Penting Kasus Ferry Irwandi vs TNI

• Putusan MK: Pencemaran nama baik hanya bisa dilaporkan oleh individu, bukan institusi.

• Polisi: TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi sebagai institusi.

• TNI: Sudah lakukan konsultasi hukum di Polda Metro Jaya.

• Ferry Irwandi: Menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Kasus ini menegaskan batasan hukum laporan pencemaran nama baik di Indonesia. Dengan putusan MK terbaru, TNI sebagai institusi tidak memiliki kewenangan melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ferry Irwandi. Namun, langkah hukum tetap terbuka bagi individu yang merasa dirugikan.

Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (15 – 21 September 2025)
Memuat ramalan zodiak...