Breaking News

Menteri ESDM Bahlil Digugat Perdata Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Menteri ESDM Bahlil Digugat Perdata Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Swasta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, DKI Jakarta - Selasa, 30 September 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini muncul akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta, khususnya milik Shell, yang dinilai merugikan konsumen.

Berdasarkan data PN Jakarta Pusat, perkara terdaftar dengan nomor 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Gugatan diajukan oleh Tati Suryati melalui kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, pada 27 September 2025.

Dalam gugatan, Bahlil digugat bersama PT Pertamina (Persero) dan Shell Indonesia sebagai tergugat. Penggugat menilai kebijakan pemerintah yang membatasi impor atau distribusi BBM oleh swasta telah menyebabkan kelangkaan, terutama produk Shell V-Power Nitro+ RON 98, sejak 14 September 2025.

Akibat kelangkaan itu, Tati mengaku terpaksa beralih ke produk Shell Super RON 92 yang dinilai tidak sesuai kebutuhan kendaraan. Ia menuntut ganti rugi materiil sekitar Rp1,16 juta serta kerugian immateriil sebesar Rp500 juta.

Dalam gugatan disebutkan, pernyataan Bahlil yang menyebut pasokan BBM impor hanya bisa dilakukan melalui kolaborasi dengan Pertamina dianggap membatasi hak badan usaha swasta. Hal ini dinilai sebagai bentuk perbuatan melawan hukum yang berdampak pada konsumen.

Sementara itu, pihak Shell Indonesia membantah kelangkaan BBM terkait dengan rencana pengalihan kepemilikan SPBU mereka kepada Citadel Pacific dan Sefas Group. Shell menegaskan bahwa proses transisi kepemilikan sudah berlangsung sejak Mei 2025 dan tidak berhubungan dengan pasokan BBM.

Gugatan ini berpotensi menjadi preseden baru terkait tanggung jawab pejabat negara dalam menjamin ketersediaan energi. Jika pengadilan mengabulkan gugatan, maka pejabat publik bisa lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berhubungan dengan distribusi komoditas vital seperti BBM.

Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (29 September – 5 Oktober 2025)
Memuat ramalan zodiak...