Jakarta, DKI Jakarta - Minggu, 24 Agustus 2025 – Polemik tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan kembali menjadi sorotan publik. Di tengah perdebatan tersebut, potongan video lama milik anggota DPR dari Fraksi PDIP, Kris Dayanti (KD), kembali beredar dan viral di media sosial.
Dalam video itu, KD menjelaskan secara terbuka soal gaji dan tunjangan anggota DPR, termasuk berbagai fasilitas yang diterima. Pernyataan itu kembali diangkat warganet setelah DPR dikritik karena adanya tunjangan rumah bernilai fantastis yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi rakyat.
DPR Klarifikasi Soal Tunjangan Rumah
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang dihapus untuk periode DPR 2024–2029.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR, Misbakhun, menambahkan bahwa angka tersebut ditetapkan pemerintah, bukan DPR.
Publik Beri Respons Keras
Ramainya isu tunjangan rumah memicu berbagai reaksi, mulai dari guru honorer hingga tenaga kesehatan. Banyak yang menilai dana tersebut lebih baik dialihkan untuk kesejahteraan rakyat kecil.
Namun, ada juga suara pembelaan dari politisi lain. Nafa Urbach, anggota DPR dari Fraksi NasDem, menyebut bahwa tidak semua anggota DPR memiliki rumah di Jakarta, sehingga tunjangan rumah diperlukan.
Kris Dayanti Kembali Jadi Sorotan
Meski pernyataannya sudah lama disampaikan, video Kris Dayanti kembali viral karena dianggap merepresentasikan keterbukaan soal gaji anggota DPR. Di sisi lain, publik menilai hal tersebut menunjukkan kesenjangan dengan kondisi masyarakat, terutama di tengah isu ekonomi yang masih sulit.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
0 Komentar