Luhut ditunjuk Prabowo Subianto Pimpin Komite Reformasi Digital Pemerintah. (Ist) |
Jakarta, DKI Jakarta - Kamis, 28 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Komite Reformasi Digital Pemerintah. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 yang diteken beberapa waktu lalu.
Fokus Reformasi Digital
Komite yang dipimpin Luhut akan mengawal sejumlah program prioritas nasional, di antaranya:
• Digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk memastikan penyaluran lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
• Penerapan Online Single Submission (OSS) berbasis Artificial Intelligence (AI) demi mempercepat proses perizinan investasi.
Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk mempercepat transformasi digital nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Potensi Efisiensi dan Dampak Ekonomi
Menurut kajian internal Dewan Ekonomi Nasional (DEN), reformasi digital pemerintah berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp350–400 triliun per tahun. Efisiensi tersebut diharapkan mampu menekan defisit anggaran yang saat ini diperkirakan mencapai Rp600 triliun.
Selain itu, program digitalisasi bansos diproyeksikan mampu menurunkan jumlah penduduk miskin hingga 34 juta orang. Pemerintah optimistis langkah ini dapat memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Uji Coba di Banyuwangi
Tahap awal program reformasi digital akan diuji coba di Banyuwangi, Jawa Timur, pada minggu ketiga September 2025. Presiden Prabowo dijadwalkan hadir langsung untuk meluncurkan pilot project tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan transformasi digital.
Penunjukan Luhut sebagai Ketua Komite Reformasi Digital menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo Subianto serius mempercepat agenda reformasi digital nasional. Dengan digitalisasi bansos dan OSS berbasis AI, pemerintah menargetkan efisiensi anggaran, peningkatan investasi, serta pengurangan angka kemiskinan secara signifikan.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
0 Komentar