Gus Irfan Disebut Jadi Menteri Haji dan Umrah, Menunggu Perpres dari Presiden Prabowo. (Instagram/@gus.irfanyusuf) |
Jakarta, DKI Jakarta - Rabu, 27 Agustus 2025 – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memastikan bahwa Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, akan otomatis menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah. Hal ini menyusul pengesahan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang secara resmi mengubah BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
“Dengan disahkannya UU ini, BP Haji bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Kepala BP Haji yang sekarang, Gus Irfan, otomatis menjadi menterinya,” ujar Marwan.
Transformasi BP Haji Jadi Kementerian
Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola ibadah haji dan umrah. Selama ini penyelenggaraan haji masih berada di bawah Kementerian Agama. Dengan adanya kementerian baru, pemerintah berharap pelayanan kepada jamaah haji dan umrah Indonesia menjadi lebih fokus dan profesional.
Gus Irfan menegaskan kesiapan lembaganya dalam menghadapi perubahan tersebut. “Kami siap menjalankan amanah ini, termasuk memastikan seluruh proses berjalan baik menuju 2026,” ucap Gus Irfan.
Menunggu Perpres Presiden Prabowo
Meski DPR menyebut Gus Irfan otomatis menjabat, keputusan resmi tetap menunggu langkah Presiden Prabowo Subianto. Penetapan Menteri Haji dan Umrah akan dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
“Presiden masih menyiapkan Perpres untuk kementerian baru ini. Soal siapa yang ditunjuk menjadi menteri tentu kewenangan Presiden,” jelas pejabat Kementerian Sekretariat Negara.
Profil Gus Irfan
Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dikenal sebagai cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari. Ia menjabat Kepala BP Haji sejak 2025 dan aktif dalam berbagai kegiatan organisasi keagamaan. Kedekatannya dengan kalangan pesantren membuat namanya dinilai tepat untuk memimpin kementerian baru ini.
Indonesia akan segera memiliki Kementerian Haji dan Umrah setelah DPR mengesahkan UU terbaru. Gus Irfan disebut otomatis menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah, tetapi penunjukan final masih menunggu Perpres dari Presiden Prabowo.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
0 Komentar