Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Jakarta: Ribuan Massa Kepung DPR dan Istana. Ilustrasi (BISNIS/Afiffah Rahmah) |
Jakarta, DKI Jakarta - Rabu, 27 Agustus 2025 – Ribuan buruh dipastikan akan menggelar aksi demo besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Jakarta. Massa buruh rencananya akan mengepung Gedung DPR RI dan Istana Negara, dengan tuntutan utama terkait kenaikan upah, penghapusan outsourcing, serta reformasi kebijakan ketenagakerjaan.
Tuntutan Utama Demo Buruh 28 Agustus 2025
Dalam aksi bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah), Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama aliansi buruh menyuarakan sejumlah tuntutan:
• Kenaikan Upah Minimum Nasional 2026 sebesar 8,5%–10,5%.
• Penghapusan sistem outsourcing sesuai putusan MK.
• Reformasi pajak perburuhan, termasuk kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta serta bebas pajak THR dan pesangon.
• Pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru untuk menggantikan Omnibus Law.
• Tambahan: pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan revisi RUU Pemilu 2029.
Estimasi Massa dan Lokasi Aksi
Sekitar 10.000 buruh dari Jabodetabek, Karawang, Bekasi, hingga daerah industri lainnya diperkirakan hadir. Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di berbagai kota besar. Penyelenggara menegaskan bahwa demo berlangsung damai dan tertib tanpa merusak fasilitas umum.
Latar Belakang Aksi
Gerakan buruh kali ini merupakan respons terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha. Buruh menuntut perubahan regulasi secara menyeluruh agar kesejahteraan pekerja bisa lebih terjamin.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
0 Komentar