Buruh Jateng Demo di Semarang: Sindir Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Buruh Sebulan. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv) |
Semarang, Jawa Tengah - Kamis, 28 Agustus 2025 – Ratusan buruh dari berbagai organisasi di Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Mereka menyoroti ketimpangan tajam antara gaji anggota DPR dengan penghasilan buruh di daerah.
Dalam orasi, Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Pertanian (FSPIP) Jateng, Karmanto, melontarkan kritik keras. Ia menyebut, anggota DPR bisa memperoleh Rp 3 juta per hari, sementara buruh di Jawa Tengah hanya menerima rata-rata Rp 2 juta hingga Rp 3 juta dalam satu bulan penuh.
“DPR gajinya Rp 3 juta sehari, kerjanya apa? Tidur. Sementara buruh bekerja sebulan penuh hanya dapat Rp 2,2 juta,” ujarnya di tengah aksi.
Koordinator Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) dari KSPI, Aulia Hakim, menambahkan, selain gaji besar, anggota DPR juga mendapat berbagai fasilitas, termasuk tunjangan perumahan mencapai Rp 50 juta. Menurutnya, hal itu sangat mengecewakan jika dibandingkan dengan kondisi buruh yang masih hidup dengan upah minimum.
7 Tuntutan Buruh Jateng
Dalam aksinya, massa buruh membawa tujuh tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:
1. Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah.
2. Naikkan upah wilayah Jawa Tengah minimal 8,5% pada 2026.
3. Hentikan PHK massal dan bentuk Satgas PHK.
4. Lakukan reformasi pajak: naikkan PTKP, hapus pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan menikah.
5. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.
6. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi.
7. Revisi RUU Pemilu menjelang Pemilu 2029.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Meski penuh kritik, suasana tetap kondusif. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPR maupun pemerintah daerah mengenai tuntutan tersebut.
Disparitas Gaji Jadi Sorotan
Demo buruh di Semarang ini memperlihatkan keresahan kelas pekerja terhadap disparitas gaji antara pejabat negara dan rakyat kecil. Isu ketimpangan ini diyakini akan terus menjadi sorotan publik, terutama menjelang penentuan kebijakan upah minimum tahun 2026.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
0 Komentar