Breaking News

Misri Puspita Sari, Kompol Yogi, dan Ipda Aris Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Mediamassa.co.id - Kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah vila di Gili Trawangan, NTB, memasuki babak baru setelah pengakuan mengejutkan dari seorang wanita bernama Misri Puspita Sari (23 tahun). Ia mengaku disewa oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menemaninya liburan dan pesta narkoba di Gili, dengan bayaran sebesar Rp10 juta.

Misri merupakan satu dari tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, bersama Kompol Yogi dan Ipda I Gede Aris Chandra Widianto.

Awal Perkenalan dan Tawaran Liburan

Misri mengungkap bahwa dirinya mulai berkenalan dengan Kompol Yogi sejak 2024 melalui Instagram dan WhatsApp. Pada April 2025, Kompol Yogi menawarkannya liburan ke Gili Trawangan dengan imbalan Rp10 juta untuk menemani selama satu malam.

Tawaran tersebut termasuk tiket pesawat, akomodasi hotel, dan segala kebutuhan selama perjalanan. Misri pun menyetujuinya dan berangkat ke Lombok pada 15 April 2025 bersama rombongan yang terdiri dari Kompol Yogi, Brigadir Nurhadi (sopir pribadi Yogi), Ipda Aris, dan seorang wanita bernama Melanie Putri.

Kronologi di Vila Gili Trawangan

Setibanya di vila, pesta kecil digelar. Dalam pengakuannya, Misri menyebut mereka mengonsumsi obat penenang dan narkoba jenis ekstasi (inex). Misri mengaku membawa obat jenis riklona, sementara Kompol Yogi membawa inex. Selain itu, mereka juga menenggak minuman keras jenis tequila.

Nurhadi sempat diperintahkan membeli alkohol ke toko sekitar vila. Setelah pesta berlangsung, Misri merekam video berdurasi 7 detik yang memperlihatkan Nurhadi masih hidup. Namun, hanya tiga menit kemudian, CCTV mencatat Ipda Aris memasuki vila momen inilah yang diduga berkaitan dengan kejadian nahas terhadap Nurhadi.

Misri Sempat Tak Sadarkan Diri

Menurut pengakuannya, Misri tak sadarkan diri setelah pukul 20.00 WITA dan baru mengetahui Brigadir Nurhadi meninggal keesokan harinya. Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Misri, Kompol Yogi, dan Ipda Aris pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB pada 17 Juni 2025.

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Psikis Misri

Kuasa hukum Misri menyampaikan bahwa kliennya mengalami trauma dan tekanan mental berat. Bahkan saat sesi hipnoterapi, Misri mengaku melihat sosok besar yang mengaku sebagai “arwah Nurhadi” yang melarangnya mengungkap kebenaran. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ia dalam kondisi tidak stabil saat kejadian.

Polda NTB Terus Dalami Peran Masing-Masing Tersangka

Polda NTB menyatakan masih mendalami motif dan peran dari tiap tersangka, termasuk dugaan penggunaan narkoba dan unsur kekerasan terhadap Brigadir Nurhadi.

(Red)

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (15 – 21 Juli 2025)
Memuat ramalan zodiak...
*Ramalan ini cuma hiburan. Jangan dijadikan pegangan hidup.