Mediamassa.co.id – Perseteruan antara psikolog publik Lita Gading dan musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani memasuki babak hukum. Dhani secara resmi melaporkan Lita ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi dan perundungan terhadap anaknya, SF. Namun, Lita Gading membantah keras dan balik menyerang dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang oleh Dhani.
Melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Ahmad Dhani menyatakan bahwa konten yang dibuat Lita Gading di media sosial telah melanggar hak anak. Ia menilai anak di bawah umur tidak pantas dijadikan bahan konten psikologis tanpa persetujuan dan menyebut tindakan itu sebagai bentuk eksploitasi.
"Kami menduga telah terjadi pelanggaran UU ITE dan eksploitasi anak dalam konten yang dibuat," ujar Aldwin.
Lita Gading menegaskan bahwa kontennya merupakan bentuk psiko-edukasi dan tidak bermaksud menyerang SF maupun keluarganya. Ia menyatakan justru ingin membantu anak tersebut dengan pendekatan psikologi, bukan menjatuhkan.
"Saya justru merasa anak itu sedang diserang oleh netizen dan buzzer bayaran. Saya melindungi anak itu secara psikologis," kata Lita.
Tak tinggal diam, Lita Gading menyentil status Ahmad Dhani sebagai anggota DPR. Ia menyebut Dhani lebih sibuk tampil di media daripada menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Saya tidak takut. Coba tanya, dia (Ahmad Dhani) kerja apa di DPR? Kerja enggak? Kenapa malah jadi buzzer, bukan wakil rakyat?” ujarnya tegas.
Meski belum secara resmi menyampaikan laporan balik, Lita Gading menyatakan telah mengantongi dukungan dari sejumlah pengacara. Hal ini membuka peluang bahwa dirinya akan melaporkan balik Ahmad Dhani atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kekuasaan.
Konflik ini menyedot perhatian publik karena menyangkut hak anak, UU ITE, dan etika penggunaan konten psikologi di media sosial. Hingga kini, proses hukum masih berjalan di Polda Metro Jaya dan publik menunggu apakah Lita Gading akan mengambil langkah hukum tandingan.
(Red)
Social Header