Mediamassa.co.id – Beredar informasi menyesatkan di media sosial yang menyebutkan bahwa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyerahkan dana pengadaan laptop Chromebook senilai Rp450 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo. Klaim itu bahkan melibatkan nama Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep sebagai saksi.
Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar alias hoaks.
Berdasarkan penelusuran dari Antara News, tidak ada satu pun sumber resmi yang menyebut Nadiem menyerahkan dana Rp450 triliun ke Jokowi. Informasi tersebut berasal dari artikel yang telah dimanipulasi dan sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.
Anggaran pengadaan Chromebook yang sebenarnya hanya sekitar Rp9,9 triliun, dan itu dialokasikan untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2021 hingga 2022.
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) telah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek tersebut sejak Mei 2025, namun hingga kini Nadiem tidak berstatus tersangka atau DPO.
Artikel palsu menyebutkan Nadiem menyerahkan dana pengadaan Chromebook ke Jokowi.
Menggunakan narasi fiktif yang mengaitkan Gibran dan Kaesang sebagai saksi.
Klaim tersebut tidak berasal dari media terpercaya dan hanya beredar di akun media sosial tanpa bukti valid.
Klarifikasi Kejaksaan Agung
Juru bicara Kejagung menegaskan bahwa:
“Tidak ada dana Rp450 triliun, dan tidak pernah ada penyerahan uang oleh Nadiem ke Presiden Jokowi. Kasus yang kami tangani berkaitan dengan dugaan mark-up anggaran pengadaan perangkat teknologi, bukan seperti yang disebut dalam hoaks.”
(Red)
0 Komentar