Mediamassa.co.id – Kemunculan grup media sosial bertajuk "Gay Jogja" yang beranggotakan lebih dari 13 ribu orang memicu keprihatinan publik. Grup ini diketahui aktif melakukan aktivitas terbuka yang dinilai tidak sesuai norma sosial di wilayah Yogyakarta, dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas menyimpang di dunia maya, termasuk kelompok yang mempromosikan gaya hidup seksual menyimpang secara terbuka.
"Kami telah memerintahkan tim siber untuk menelusuri aktivitas grup tersebut, serta melakukan pemetaan terhadap anggota maupun admin yang terlibat," ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Polisi Tingkatkan Patroli Siber dan Edukasi Masyarakat
Kepolisian mengerahkan tim dari Satreskrim dan Satintelkam, serta menggandeng Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY untuk melakukan investigasi lanjutan. Tak hanya tindakan hukum, pihak kepolisian juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat.
“Melalui fungsi Binmas, kami akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang. Penegakan hukum tetap dikedepankan, namun juga penting adanya pendekatan edukatif,” kata Kombes Eva.
Langkah Terpadu: Agama, Psikologi, dan Sosial
Lebih lanjut, Kapolresta menyebut akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tenaga psikologi dalam menangani fenomena ini secara menyeluruh. Pihaknya menilai pendekatan hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan kompleks seperti ini.
"Kami akan melibatkan MUI, lembaga pendidikan, dan ahli psikologi untuk mendorong pembinaan yang lebih menyentuh akar masalah," tambahnya.
Komitmen Jaga Moral dan Ketertiban Publik
Polresta Yogyakarta menegaskan akan terus memantau aktivitas digital yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Masyarakat juga diminta melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di platform daring.
“Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat. Semua informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kapolresta.
(Red)
0 Komentar