Mediamassa.co.id – Aksi demonstrasi ratusan driver ojek online (ojol) kembali menggema di Jakarta, Senin (21/7/2025). Para pengemudi menuntut pemangkasan potongan komisi aplikasi, khususnya dari Grab, menjadi maksimal 10 persen. Tuntutan ini muncul karena potongan yang ada dinilai terlalu besar dan menggerus penghasilan harian para mitra.
Aksi yang digelar di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, dilakukan oleh komunitas driver GrabBike dan GrabCar dari berbagai daerah. Mereka menyuarakan satu tuntutan utama: komisi atau potongan dari aplikator tidak boleh melebihi 10 persen dari pendapatan mitra.
Apa Tuntutan Para Driver Ojol?
• Penurunan potongan komisi menjadi maksimal 10%
• Transparansi dalam sistem bagi hasil
• Evaluasi kebijakan insentif dan bonus
Menurut para driver, potongan yang berjalan saat ini kerap mencapai 20–30 persen, bahkan lebih saat ada promo khusus. Hal ini dianggap membebani mitra yang harus menanggung biaya operasional sendiri.
Grab Indonesia: Komisi Digunakan untuk Fitur, Asuransi & Promosi
Pihak Grab Indonesia langsung merespons tuntutan tersebut. Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menyatakan bahwa permintaan penurunan komisi hingga 10 persen tidak realistis dan tidak sesuai dengan prinsip keberlanjutan ekosistem.
"Komisi yang diterima Grab bukan hanya untuk operasional, tapi juga dialokasikan untuk pengembangan teknologi, perlindungan asuransi, dan program kesejahteraan mitra," jelas Tirza.
Grab juga menyebut bahwa kebijakan komisi yang berlaku saat ini sudah sesuai dengan regulasi pemerintah, khususnya aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengatur batas potongan maksimal sebesar 20 persen.
Regulasi Pemerintah & Komparasi Platform
Aplikator Komisi (%) Keterangan
• Grab Hingga 20% Sesuai Kepmenhub
• Gojek Sekitar 20% Sama dengan Grab
• inDrive ~10% Model tawar langsung, lebih fleksibel
• Maxim Bervariasi Potongan rendah tapi fitur terbatas
Kementerian Perhubungan RI sebelumnya telah menetapkan bahwa komisi maksimal untuk aplikator adalah 20 persen. Namun, driver menyebut praktik di lapangan sering kali melebihi batas itu.
• Driver ojol tuntut potongan komisi Grab diturunkan menjadi 10%
• Grab Indonesia menolak, menyebut komisi sudah sesuai regulasi dan digunakan untuk keberlangsungan layanan
Polemik komisi ini membuka kembali diskusi soal keseimbangan antara hak mitra dan kebutuhan operasional platform.
Penulis: Basesardo
Editor: Okada
0 Komentar