Industri kreatif sering kali terlihat sebagai industri pekerjaan yang menyenangkan. Jika dilihat dari luar, pekerjaan ini terlihat seperti pekerjaan yang penuh dengan kebebasan berekspresi, seperti designer grafis, videografer, fotografer, editor, content creator, hingga pekerja film. Orang-orang sering melihat hasil akhir dari pekerjaan mereka, seperti design yang bagus, video yang menarik, film yang berkualitas, atau konten-konten media sosial yang mendapatkan banyak perhatian. Namun dibalik hasil tersebut, terdapat banyak pekerja kreatif yang tidak jarang harus bekerja dengan beban lebih besar dibandingkan dengan gaji yang mereka terima.
Menurut saya, masalah yang sering terjadi pada industri kreatif di Indonesia adalah ketidakseimbangan antara gaji dan jobdesk yang diberikan. Seorang pekerja bisa saja direkrut dengan satu posisi tertentu, tetapi pada praktiknya harus mengerjakan 2-3 jobdesk sekaligus. Misalnya, seorang videografer yang awalnya direkrut untuk mengambil footage saja, namun seiring berjalannya waktu bekerja videografer tersebut mulai untuk diminta membuat konsep, mengurus peralatan, menjadi editor, hingga diminta juga untuk mengelola sosial media perusahaan tersebut. Sebenarnya, hal ini bukan menjadi masalah jika dari awal sudah ada kesepakatan mengenai jobdesk apa yang harus dikerjakan, namun apabila tidak ada kesepakatan harusnya perusahaan memberikan kompensasi kepada karyawannya jika mengerjakan jobdesk diluar tugasnya. Masalahnya muncul ketika banyak pekerjaan tambahan dianggap sebagai sesuatu yang “wajar” tanpa ada tambahan bayaran.
Kondisi seperti ini sangat sering ditemui dalam pekerjaan industri kreatif, karena banyak pelaku pekerja kreatif sering dianggap berbeda dengan pekerjaan pada pekerja pada umumnya. Banyak anggapan bahwa para pekerja kreatif bekerja kerena menyukai bidangnya, sehingga mereka harus merasa senang meskipun tidak mendapatkan bayaran yang “pantas” dengan apa yang mereka kerjakan. Kalimat yang sering muncul adalah “yang penting dapat pengalaman dulu”, “buat nambah relasi”, “buat nambah portofolio”, “nanti kalau sudah terkenal bayarannya bisa besar” sering dipakai untuk membenarkan rendahnya penghargaan terhadap pekerja kreatif. Padahal, rasa suka terhadap pekerjaan tidak berarti seseorang tidak membutuhkan penghasilan yang layak.
Dari situ lah muncul persoalan lainnya berupa, banyaknya pekerjaan yang tidak terlihat oleh masyarakat dan klien. Ketika melihat video berdurasi 1 menit pada media sosial, orang-orang mungkin hanya melihat hasil akhirnya saja, padahal dibalik hasil video tersebut banyak proses yang harus dilewati, seperti pencarian sebuah ide, membuat konsep, melakukan riset, pengambilan footage, mengedit, melakukan color grafing, mencari musik, melakukan revisi, mengunggah konten tersebut. Untuk mengerjakan 1 video yang berdurasi 1 menit membutuhkan waktu berjam-jam untuk diselesaikan. Namun ironisnya, proses panjang tersebut terkadang hanya dihargai berdasarkan durasi pada hasil akhirnya saja.
Menurut saya, kesalahan seperti ini tidak sepenuhnya kesalahan dari pihak klien dan pihak perusahaan. Para pelaku pekerja kreatif juga harus memahami atau mengetahui “value” dari dirinya dan hasil karyanya sendiri. Penyebab utama kenapa pekerjaan ini selalu dihargai murah adalah, masih banyak dari pekerja kreatif yang menerima project dengan bayaran yang kecil dengan dalih menambah portofolio, menambah pengalaman, serta menambah relasi, atau mungkin takut kehilangan kesempatan. Akibat dari hal tersebut, terbentuk stigma bahwasanya pekerjaan ini bisa diperoleh dengan harga yang murah. Ketika kebiasaan ini terus berlanjut, akibatnya kepada pekerja kreatif yang lain juga ikut terdampak.
Namun, perusahaan dan klien juga harus mengerti jika pekerjaan ini bukan hanya sekedar hobi, melainkan sebuah keahlian. Pekerja kreatif membutuhkan kemampuan teknis, alat, waktu, serta energi untuk mengerjakan sebuah karya yang bagus. Karena itu pemberian gaji atau fee juga harus setimpal dengan tanggung jawab dan beban kerja yang diberikan. Jika seseorang diminta untuk mengerjakan pekerjaan di luar tanggung jawab utama mereka secara terus-menerus, seharusnya ada pembicaraan mengenai posisi, pembagian tugas, maupun kompensasi yang sesuai.
Solusi dari permasalahan ini bukan hanya soal menaikkan gaji saja. Yang lebih penting adalah membuat sistem kerja yang lebih jelas dan adil. Setiap orang harusnya memiliki posisi dan jobdesk yang jelas. Jika satu orang harus mengerjakan beberapa posisi sekaligus, maka perusahaan harus mempertimbangkan kompensasi yang sepadan. Dengan demikian, pekerja dan perusahaan atau klien memiliki ekspektasi yang sama.
Pada akhirnya, bekerja pada industri kreatif seharusnya tidak lagi harus memilih antara pekerjaan yang disukai atau mendapatkan penghasilan yang layak. Keduanya harus jalan bersamaan. Pekerja kreatif tidak hanya menjual hasil karya mereka, tetapi juga menjual pengalaman, waktu, ide, serta kemampuan mereka. Karena itu, sudah waktunya pekerjaan kreatif dipandang sebagai profesi yang memiliki nilai ekonomi, bukan hanya sekedar pekerjaan yang dilakukan karena seseorang yang “suka berkarya”.
Industri kreatif di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Namun, perkembangan itu tidak akan berarti apa-apa jika para pekerjanya masih mendapatkan gaji yang kecil. Menghargai pekerja kreatif adalah sebuah bentuk penghargaan yang sesuai dengan kontribusi yang mereka berikan. Karena, karya yang terlihat hebat di depan layar sering kali dibangun dari kerja keras orang-orang dibelakangnya yang seringkali tidak terlihat.
Informasi Penulis
- Nama : Galang Pratama
- NIM: 1152400196
- Asal Kampus: Unuversitas 17 Agustus 1945 Surabaya
- Prodi: Ilmu Komunikasi
- Mata Kuliah: Creative Writing
- Dosen Pengampuh: Hajidah Fildzahun Nadhilah Kusnadi, S.Sos., M.A

Social Header