Belakangan, TikTok diramaikan tren lagu Stop the Wedding! milik Ashe. Anehnya, tren ini bergerak ke arah sebaliknya. Alih-alih menanyakan kapan seseorang menikah, pengguna justru bertanya: dengan siapa, dan apakah pasangan itu layak? Dua pertanyaan yang tampak bertentangan ini sebenarnya berakar sama: pernikahan perempuan selalu menjadi urusan orang banyak.

Dari “Kapan” ke “Dengan Siapa”
Dalam salah satu video tren ini, pengunggah menulis bahwa mengenal calon pasangan tidak cukup lewat rasa sayang. Kita juga perlu tahu bagaimana ia memperlakukan orang, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan masalah, sebab hal yang tampak sepele saat pacaran bisa menjadi besar ketika hidup serumah. Kolom komentar bergema. Silent treatment, perselingkuhan, dan tabiat yang tak kunjung berubah dijadikan alasan untuk menghentikan pernikahan. Satu komentar menyamakan pernikahan dengan memberikan senjata kepada pasangan: kita tidak tahu apakah senjata itu akan melindungi atau melukai. Komentar-komentar ini meraup ribuan like, meski tentu hanya ilustrasi, bukan data yang mewakili seluruh pengguna.
Pola ini sejalan dengan riset. Lestari dkk. (2024) mewawancarai sepuluh mahasiswi Gen Z dan menemukan kekhawatiran utama mereka: KDRT, perceraian, perselingkuhan, dan patriarki, yang membuat mereka lebih selektif memilih pasangan. Nisa dan Abdullah (2024) menunjukkan ketakutan menikah bisa tumbuh dari pengalaman menyaksikan orang tua bertengkar atau berselingkuh. Keduanya studi kecil sehingga tidak bisa digeneralisasi, tetapi arahnya jelas: rasa takut itu tidak lahir dari ruang hampa.

Mengapa Lagu Ini Terasa “Milik Perempuan”?
Pertanyaan tentang gender justru muncul di kolom komentar. Salah satu komentar populer menyatakan lagu ini dibuat untuk perempuan karena banyak perempuan tetap bertahan meski pasangannya berperilaku buruk. Menurutnya, penyanyi laki-laki jarang membuat lirik semacam ini sebab laki-laki lebih diuntungkan dalam pernikahan. Balasannya beragam: ada yang heran mengapa perspektif laki-laki perlu dilibatkan, ada pula yang menuduh perempuan menerapkan standar ganda.
Perdebatan ini bukan sekadar keributan netizen. Menurut saya, ia menunjukkan bahwa pernikahan tidak dirasakan setara. Feminisme radikal membantu membacanya: patriarki bekerja sebagai sistem yang mengatur hidup perempuan hingga ke relasi paling pribadi (Tripalupi, [tahun]). Septiana dan Syafiq (2013) menjelaskan bahwa budaya patriarki mendorong perempuan menjadi istri dan ibu agar dianggap utuh. Perempuan lajang di Surabaya pun dicap “perawan tua” dan “tidak laku”, sebagian merasa keluarganya malu, dan ada yang memilih menghindari reuni atau pesta pernikahan. Begitu menikah, tekanannya berganti: bertahan.
Ketika Bertahan Menjadi Berbahaya
Dalam salah satu video tren ini, pengunggah menyisipkan tangkapan layar cerita seorang perempuan hamil empat bulan yang dipukul suaminya hanya karena melarangnya keluar kota. Tanggapan di bawahnya mengingatkan: jika sadar salah bus, turunlah di pemberhentian pertama, sebab makin jauh, makin jauh jalan pulangnya.
Data mendukung kegelisahan itu. Survei SDKI 2017 yang dianalisis Galistya (2019) menemukan sekitar 32 persen perempuan menikah usia 15-49 tahun menganggap suami dibenarkan memukul istri dalam setidaknya satu keadaan, lebih tinggi daripada laki-laki (17 persen). Artinya, yang bekerja bukan hanya pelaku, tetapi norma yang diinternalisasi perempuan sendiri. Galistya juga mencatat istri cenderung enggan mengungkap KDRT sebagai alasan cerai karena budaya patriarki, tekanan sosial, dan takut disalahkan. Mentari (2024) menambahkan, korban kerap diminta bersabar demi keutuhan keluarga, terhambat ketergantungan ekonomi, bahkan ditanya kesalahan apa yang ia perbuat sampai dipukul. Padahal UU PKDRT sudah ada sejak 2004.
Di sinilah tren ini bermakna. Ia mengubah cara kita berkomunikasi tentang red flag: dari sesuatu yang “dimaklumi” menjadi alasan yang sah untuk berhenti. Dalam kacamata feminisme liberal, ini soal otonomi, yakni hak perempuan memilih tanpa dipaksa norma. Suciati dan Puspita (2024) menemukan hal serupa di media sosial X: perempuan memaknai ulang istilah “perawan tua” sebagai simbol kemandirian, dengan argumen bahwa hidup mandiri lebih baik daripada bersama suami yang tidak bertanggung jawab.
Namun saya punya tiga catatan kritis. Pertama, media sosial mudah berubah menjadi ajang saling serang antar gender, seperti tampak pada komentar balasan tadi. Kedua, menuntut perempuan “pandai memilih” berisiko menyalahkan korban: seolah-olah jika ia salah pilih, itu kesalahannya. Padahal kekerasan adalah tanggung jawab pelaku, dan sering baru muncul setelah menikah. Ketiga, tren bisa hilang secepat datangnya tanpa mengubah apa pun. Keterkaitan tren ini dengan penelitian di atas pun bersifat analogis, karena tidak ada yang mengkajinya secara langsung.
Mengubah Cara Kita Bicara
Lalu apa yang bisa dilakukan? Pertama, keluarga dapat mengganti “kapan nikah?” dengan “apa yang sedang kamu rencanakan?”. Kedua, berhenti memuji perempuan yang bertahan dalam hubungan yang menyakitkan, sebab ketahanan bukan ukuran keberhasilan pernikahan. Ketiga, pendidikan relasi sehat, termasuk mengenali kontrol dan kekerasan, perlu diberikan kepada perempuan sekaligus laki-laki, disertai penanganan KDRT yang sensitif gender (Mentari, 2024). Keempat, pemberdayaan ekonomi perempuan, karena Galistya (2019) menemukan bahwa makin besar partisipasi dan kontrol perempuan dalam rumah tangga, makin sedikit yang membenarkan pemukulan.
Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah pernikahan itu baik atau buruk, melainkan saat satu pilihan hidup dianggap wajib bagi semua perempuan, lalu dipertahankan dengan segala cara. Tren Stop the Wedding! mengingatkan bahwa pertanyaan terpenting bukan “kapan”, melainkan “dengan siapa” dan “apakah aku benar-benar siap”. Belum menikah bukan berarti gagal, dan menikah pun bukan jaminan berhasil.
Oleh : Fyonita Putri Perdana - Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Social Header