“Pakaian itu seksi sekali.” Hampir semua perempuan pernah mendengar komentar seperti ini baik dari orang asing, kerabat, maupun teman sendiri. Meski terdengar sepele, di baliknya tersimpan cara pandang yang terus-menerus menempatkan perempuan sebagai objek untuk dinilai. Di era yang katanya menjunjung kebebasan berekspresi, tubuh dan penampilan perempuan justru tetap menjadi sasaran komentar publik. Padahal, ketika seorang perempuan memilih pakaian yang membuatnya merasa nyaman dan percaya diri, itu adalah haknya bukan undangan bagi orang lain untuk ikut berkomentar. Persoalan ini menjadi jauh lebih serius ketika perempuan menjadi korban pelecehan seksual. 

Alih-alih mempertanyakan tindakan pelaku, masyarakat justru dengan cepat bertanya, “Memangnya dia pakai baju apa?” Pertanyaan ini sering kali diikuti dengan komentar klise: “Ya, makanya jangan berpakaian seperti itu.” Pernyataan semacam ini menciptakan hambatan: perempuan dituntut untuk “melindungi” diri mereka sendiri, sementara pelaku hampir tidak pernah dimintai pertanggungjawaban. 

Pola pikir ini melanggengkan “menyalahkan korban” victim blaming sebuah budaya yang menimpakan tanggung jawab kepada korban seolah-olah pilihan pakaian seseorang bisa membenarkan tindakan pelecehan. Padahal, kesalahan sepenuhnya terletak pada pelaku, bukan pada apa yang dikenakan oleh korban.

Anggapan bahwa pakaian perempuan merupakan akar penyebab pelecehan adalah komentar yang sering kita dengar sekilas. Namun, ini bukan sekadar ucapan sambil lalu; melainkan sebuah keyakinan yang masih mengakar kuat di masyarakat. Survei oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (2025) menemukan bahwa 70% responden setuju bahwa pelecehan seksual terjadi karena perempuan mengenakan pakaian yang terbuka. 

Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Survei tahun 2022 oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) mengungkapkan bahwa 79% dari 3.539 responden perempuan pernah mengalami pelecehan di ruang publik selama pandemi COVID-19. Data ini menyoroti dua sisi dari persoalan yang sama: perempuan terus menjadi sasaran pelecehan, sementara masyarakat justru sibuk menyalahkan pakaian yang mereka kenakan. Dengan demikian, masalah pelecehan seksual tidak hanya terbatas pada perilaku pelakunya, tetapi juga mencakup bagaimana masyarakat memandang insiden tersebut dan memperlakukan para korbannya.

Mengapa korban pelecehan seksual begitu sering disalahkan? Pertanyaan ini dapat dijelaskan melalui Muted Group Theory atau teori kelompok yang dibungkam , sebagaimana dibahas oleh Merry Fridha Tripalupi, M.Si., dalam bukunya yang berjudul Komunikasi dan Gender. 

Teori ini menyatakan bahwa kelompok dominan memegang kendali atas bahasa, makna, dan perspektif yang berlaku di masyarakat. Akibatnya, kelompok yang terpinggirkan kesulitan menemukan ruang untuk menyuarakan pengalaman mereka sendiri. Fenomena "menyalahkan korban" victim blaming merupakan contoh nyata dari hal ini. Anggapan bahwa cara berpakaian seorang perempuan memicu pelecehan seksual menunjukkan bagaimana norma sosial membebankan tanggung jawab kepada perempuan atas tindakan yang tidak mereka lakukan. Perhatian publik pun beralih dari perilaku pelaku kepada penampilan korban. Konsekuensinya serius: korban menjadi semakin sulit untuk dipercayai, dan bahkan ketika mereka memberanikan diri untuk mencari keadilan, suara mereka sering kali diabaikan. 

Dengan demikian, tindakan menyalahkan korban bukan sekadar prasangka terhadap perempuan; hal ini mencerminkan ketimpangan kekuasaan dalam komunikasi di mana narasi yang menyalahkan korban lebih mudah diterima daripada kesediaan untuk mendengarkan apa yang sebenarnya dialami oleh korban tersebut.

Kasus Pertama: Ketika Pakaian Perempuan Dijadikan Kambing Hitam 

Dalam masyarakat kita, tindakan menyalahkan korban victim-blaming seringkali muncul dalam bentuk pernyataan yang familiar: “Ya, seharusnya kamu tidak mengenakan pakaian seperti itu.” Setiap kali terjadi pelecehan seksual, pakaian yang dikenakan korban kerap menjadi hal pertama yang dipersoalkan. Padahal, cara pandang ini secara halus mengalihkan tanggung jawab dari pelaku kepada korban. Fenomena ini tergambar jelas dalam dua laporan media. Pertama, sebuah artikel dari ITS News berjudul “Membongkar Mitos Pakaian ‘Provokatif’” menyanggah anggapan bahwa pakaian terbuka merupakan akar penyebab pelecehan. 

Artikel tersebut menjelaskan bahwa asumsi semacam itu secara tidak langsung menempatkan korban sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas kekerasan yang mereka alami. Kedua, sebuah tulisan dari detikNews berjudul “Pandangan Pengurus MUI soal Temuan Survei ‘Pakaian Bukan Pemicu Pelecehan’” menyajikan perdebatan mengenai hubungan antara pakaian, norma berpakaian, dan upaya pencegahan pelecehan seksual. 

Secara keseluruhan, artikel-artikel ini menunjukkan bahwa media tidak sekadar menyampaikan informasi, melainkan turut membentuk persepsi masyarakat terhadap korban, pelaku, dan siapa yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban. Bagaimanapun, gagasan bahwa pakaian menjadi penyebab pelecehan harus ditelaah berdasarkan data, bukan sekadar asumsi. 

Sebuah survei tahun 2018 oleh Koalisi Ruang Publik Aman, yang melibatkan 62.224 responden di seluruh Indonesia, mengungkapkan temuan yang mencolok: 17,47 persen korban pelecehan justru mengenakan rok panjang atau celana panjang. Selain itu, sekitar 17 persen korban mengenakan hijab. Hal ini menunjukkan bahwa pakaian yang tertutup dan sopan sekalipun tidak menjamin seseorang terbebas dari pelecehan. 

Kasus kedua : Victim Blaming terhadap Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) 

Fenomena "menyalahkan korban" victim blaming tidak terbatas pada kasus pelecehan di ruang publik, melainkan juga mencakup kekerasan seksual digital. Dalam sebuah pernyataan berjudul "Penyalahgunaan deepfake adalah bentuk kekerasan," UNICEF (2026) menyoroti bagaimana teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) digunakan untuk menciptakan konten seksual eksplisit tanpa persetujuan subjeknya. Fenomena ini menunjukkan bahwa seseorang dapat menjadi korban kekerasan digital, bahkan ketika foto aslinya sama sekali tidak mengandung unsur seksual. 

Dalam situasi seperti ini, muncul masalah ketika perhatian publik justru beralih pada foto-foto yang diunggah oleh korban, cara mereka menggunakan media sosial, atau anggapan bahwa mereka seharusnya lebih berhati-hati saat membagikan gambar. Memusatkan perhatian pada korban alih-alih pelaku merupakan bentuk "menyalahkan korban." Padahal, manipulasi atau penyebaran gambar tersebut tanpa izin sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak yang mengubah atau menyebarkannya. 

Kasus ketiga : Victim Blaming Terhadap edukasi konten anak 

Kasus lain yang menggambarkan kerentanan perempuan di ruang digital adalah pengalaman Nisa, seorang pembawa acara konten edukasi anak di Kinderflix. Sebagaimana dilaporkan oleh detikcom (2023), Nisa dibanjiri komentar cabul dari pengguna internet, padahal konten yang disajikan semata-mata ditujukan untuk pendidikan anak-anak. Realitas ini menegaskan bahwa pelecehan seksual dapat menyasar perempuan di mana saja bahkan saat mereka sedang menjalankan pekerjaan profesional dan bertindak sepenuhnya sesuai dengan norma sosial.

Menyalahkan korban victim blaming bukan sekadar kumpulan komentar; hal ini merupakan cerminan dari ketidaksetaraan gender yang mengakar kuat. Baik dalam kasus pelecehan di ruang publik maupun kekerasan di ranah digital, perhatian seringkali justru tertuju pada pakaian atau tindakan korban, alih-alih pada perilaku pelakunya. 

Media dan masyarakat memegang peranan krusial: cara kita membingkai kasus-kasus ini akan menentukan apakah siklus stigma tersebut akan terus berlanjut atau justru berakhir. Sudah saatnya kita mengalihkan fokus dari bertanya, “Mengapa korban melakukan hal itu?” menjadi, “Mengapa pelaku melakukan tindakan kekerasan, dan bagaimana kita bisa mencegahnya?” Pencegahan tidak dimulai dengan membatasi perempuan; sebaliknya, pencegahan dimulai dengan membangun budaya yang menghargai persetujuan consent, menantang ketidaksetaraan gender, serta menimpakan tanggung jawab sepenuhnya kepada pelaku.

Ditulis oleh : gabriella jevon waranggani