Jepara — Jateng
Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan sebanyak 12 narapidana menuju Lapas Kelas I Semarang Kamis 3/09/2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pembinaan serta pengelolaan narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelum pelaksanaan pemindahan, petugas Rutan Kelas IIB Jepara melakukan berbagai persiapan dan pemeriksaan sesuai prosedur. Seluruh proses dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban guna memastikan pemindahan narapidana berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Pemindahan narapidana juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pembinaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.


Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa pemindahan narapidana merupakan bagian dari dinamika pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang harus dilakukan secara terukur, sesuai prosedur, serta tetap mengedepankan aspek keamanan dan pemenuhan hak narapidana.

“Pemindahan 12 narapidana ini kami laksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan menjadi perhatian utama dalam setiap proses pemindahan. Kami berharap proses ini dapat mendukung pelaksanaan pembinaan narapidana secara optimal di tempat yang baru,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Jepara.

Lebih lanjut, Kepala Rutan menegaskan bahwa jajaran Rutan Kelas IIB Jepara akan terus berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Koordinasi dengan Lapas Kelas I Semarang juga terus dilakukan untuk memastikan proses serah terima narapidana berjalan sesuai ketentuan.

“Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan Lapas Kelas I Semarang agar proses serah terima dapat berjalan dengan baik. Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, humanis, dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” tambahnya.


Dengan terlaksananya pemindahan tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung terselenggaranya sistem pemasyarakatan yang efektif, terarah, dan berkelanjutan.