Jepara — Jateng
Rumah BUMN BRI Jepara kembali memberikan ruang belajar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan “Workshop Legalitas UMKM: Praktik Pengurusan Halal dan Merek Dagang”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong UMKM Jepara agar semakin memahami pentingnya legalitas dalam membangun dan mengembangkan usaha.

Workshop dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Bangsri, Jepara, dengan menghadirkan Eko Santoso, Ketua Konsultan Halal Jawa Tengah, sebagai narasumber berpengalaman.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas bagi keberlangsungan usaha, khususnya terkait sertifikasi halal dan pendaftaran merek dagang. Tidak hanya membahas aspek teori, workshop juga memberikan pemahaman praktis mengenai proses pengurusan legalitas tersebut sehingga dapat lebih mudah diterapkan oleh pelaku UMKM.


Legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan. Dengan memiliki legalitas yang sesuai, pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat identitas produk, serta membuka peluang yang lebih luas untuk menjalin kerja sama dan memperluas pasar.
Melalui workshop ini, Rumah BUMN BRI Jepara berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki kesadaran untuk melengkapi legalitas usahanya sejak dini. 

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi bagi UMKM Jepara untuk tumbuh lebih profesional, memiliki daya saing, dan mampu naik kelas.