Jepara — Jateng
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan penyampaian pedoman semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jawa Tengah Selasa 4/08/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui media virtual Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan berbagai agenda untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026. Dalam penyampaian pedoman tersebut, peserta memperoleh arahan dan informasi terkait rencana, ketentuan, serta rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan secara serentak di lingkungan UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Jajaran Rutan Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan secara aktif sebagai bentuk kesiapan dalam menindaklanjuti pedoman yang disampaikan. Informasi yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan koordinasi internal untuk menyusun dan mempersiapkan rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara.

Melalui kegiatan penyampaian pedoman secara daring ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan koordinasi antarsatuan kerja sehingga pelaksanaan semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen mendukung rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan mempersiapkan setiap agenda secara optimal serta menjunjung semangat kebersamaan, nasionalisme, dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.