Jepara — Jateng
Berkah HUT ke 81 Republik Indonesia menghampiri dua warga binaan Rutan Jepara. Diantara 132 Napi, terdapat dua (2) napi yang mendapatkan remisi langsng bebas sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama mengikuti proses pembinaan. Keberkahan tersebut diterima secara simbolis oleh dua warga binaan Rutan Kelas IIB Jepara saat Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Alun-alun 1 Kabupaten Jepara, Senin (17/8/2026).
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, bersama jajaran Pejabat Manajerial dan seluruh Petugas Pemasyarakatan hadir dan bergabung bersama Forkopimda Kabupaten Jepara mengikuti upacara yang berlangsung khidmat. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus momentum memperkuat semangat persatuan dan pengabdian.
Disela rangkaian upacara, ada moment haru dan bahagia bagi dua warga binaan Rutan Jepara karena menerima remisi. Pemberian remisi secara simbolis ini, menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama mengikuti proses pembinaan di Rutan Jepara.
Selain remisi, warga binaan Rutan Jepara juga menerima tali asih dari Bupati Jepara. Pemberian tali asih menjadi wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah kepada warga binaan dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan.
Kegiatan ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, menjaga sikap dan perilaku, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Sementara bagi jajaran Rutan Jepara, momentum HUT ke-81 RI menjadi pengingat untuk terus meningkatkan integritas, pelayanan, dan pengabdian dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Social Header